Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Peltu M.Yusuf Eko.S bersama anggota BPBD,dan MPA melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di wilayah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur. Rabu (17/06/2020).
Dalam melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla ini,Peltu M.Yusuf Eko.S juga berkesempatan memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap bahaya, hukum dan sanksi bagi yang membakar lahan maupun hutan.
Menurutnya Peltu M.Yusuf Eko.S, Himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” ujarnya.
Di lain tempat Komandan Ramil 419-01/Muara Sabak (Kapten Inf Ahmad Taufik) menyampaikan, Saya telah memerintahkan Babinsa Koramil jajaran saya agar secara rutin melakukan Patroli,
himbauan dan sosialisasi Karhutla.
Terhadap masyarakat sekitar supaya mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar sangat tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi pidana. Sedini mungkin kita sampaikan hal ini agar mereka memahaminya.
“Dengan dilaksanakannya patroli rutin dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan,” tegas Danramil 419-01/Muara Sabak. (pendimtjb)