Sabak, kodimtanjab.com – Pada hari Senin 14 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan Razia penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 wilayah Kab. Tanjab Timu bertempat Cafe Mister. RJalan Imam Bonjol, Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur. Senin (14/09/2020)
Sasaran Kegiatan Razia penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 wilayah Kab. Tanjab Timur dibagi menjadi 3 Kelompok, dalam Satu Kelompok terdiri dari gabungan Personil Kodim 0419/Tanjab, Personil Polres Tanjab Timur, Personil Pol PP Kab. Tanjab Timur dan Tim Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Timur.
Apabila ada pelanggar yang tidak menggunakan Masker Personil yang melaksanakan Razia penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 wilayah Kab. Tanjab Timur akan memberikan sangsi berupa Pus Up, pengucapan Pancasila, mengambil sampah serta membagikan Masker kepada pengguna Kendaraan yang tidak menggunakan Masker.
Kegiatan Razia penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 wilayah Kab. Tanjab Timur selesai pada pukul 16.30 wib dalam keadaan aman dan tertib.
Kegiatan Razia penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 wilayah Kab. Tanjab Timur merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Khususnya Kodim 0419/Tanjab bertujuan untuk memastikan kepada seluruh Masyarakat selalu Patuh Protokol Kesehatan dalam rangka memutus Mata Rantai penyebaran Covid 19 di wialyah Kab. Tanjab Timur
Dalam pelaksanaan kegiatan para petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut memberikan beberapa Sangsi tindakan yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan Masker.
Kegiatan Razia penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 wilayah Kab. Tanjab Timur dihadiri oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah, SH. SIK, KEJARI Tanjab Timur Surya Rachmad Lubis, SH, MH, Pabung Kodim 0419/Tanjab Mayor Inf. Marlianus Pasae, Asisten I Setda Bupati Tanjab Timur Drs. Sutjipto, Staf Ahli Kab. Tanjab Timur Drs. Imron TB, Kasat Pol PP Kab. Tanjab Timur Hendri, SE, Kabag Polres Tanjab Timur Alhajad, S. Ik, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur Iptu Sukman, SH, Kasi P2PM Dinas Kesehatan Tanjab Timur Marpaung, S. KM, Personil Kodim 0419/Tanjab, Personil Polres Tanjab Timur, Personil Pol PP Kab. Tanjab Timur, dan Personil Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Timur. (Pendimtjb)