Kunjungan Kerja Tim Audit Itdam KOREM 042/GAPU TA.2024 Di Kodim 0419/Tanjab Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penerimaan BLT Tahap I, 2, 3, dan 4 Tahun 2024 Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas

Home / BERITA / Kegiatan Dandim

Kamis, 21 Februari 2019 - 08:24 WIB

Pasiter Tanjab Ikuti Rapat Koordinasi Pemanfaatan Alsintan Tahun 2019.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pasiterdim 0419/Tanjab Kapten Inf Sartono mengikuti rapat koordinasi pemanfaatan alat mesin pertanian (Alsintan) tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Jambi bertempat di Aula Hotel Shang Ratu Jl. Slamet Riyadi No. 24 Jambi. Rabu (20/2/2019).

Kegiatan rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan dan Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Jambi.

Kabid Direktorat Alat dan Mesin Pertanian dari Kementan Bapak Edi menyampaikan bahwa bantuan Alsintan yang sudah dialokasikan kepada Kabupaten/Kota maupun yang di Brigadekan segera disalurkan kepada Poktan, Upja maupun Poktan yang menginnginkan alat tersebut.

BACA JUGA  Babinsa Desa Badang Komsos Dengan Warga Binaan.

Lebih lanjut ia menghimbau Kabupaten/Kota agar mengajukan kebutuhan Alsintan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Sementara itu Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Jambi Ibu Ir. Nuril Hastuti, Msi dalam sambutannya menyampaikan adanya rencana pembentukan UPTD bengkel Alsintan 2019 di tiap Kabupaten dan Kota, apabila ada Alsintan yang tudak digunakan agar dilaporkan secara tertulis ke Dinas Pertanian Provinsi.

BACA JUGA  Briefing Sebelum Melaksanakan Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD Ke-113 Kodim 0419/Tanjab, Ini Kata Pasiter.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa Exavator sudah dipasang GPS sebagai alat pantau keberadaannya oleh Kementan maupun Distan Provinsi.
“Exavator tidak boleh dibisniskan, apa bila disewakan yang menyewakannya harus Pokja/Upja dan apabila ada sewanya agar disisihkan untuk pemeliharaan dan perawatannya,” ujar Ir. Nuril Hastuti.

Selain itu penggunaan Alsintan agar dilaporkan setiap hari. Apabila ada kehilangan Alsintan adalah tanggung jawab pemakai, cantumkan dalam surat peminjaman,” pungkasnya. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim Tanjab Ingatkan Prajurit Makodim Untuk Jaga Kesehatan di Tengah Pandemi COVID-19.

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Pantau Tanaman Padi.

BERITA

Bersama Warga Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Pemantauan Wilayah Rawan Karhutla.

BERITA

Babinsa Bersama Warga Lakukan Pencegahan Karhutla

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Lakukan Peninjauan Tanaman Jagung.

BERITA

Babinsa Koramil 03/Tungkal ilir laksanakan komsos dengan petani kelapa.

BERITA

Sang Kapitan Elake Patiloe Manawa Kabaressi, Pulang ke Haribaan Ibu Pertiwi.

BERITA

Secara Simbolis, Koramil 419-02/Tungkal Ulu Serahkan Kunci Rehab RTLH