Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Sabtu, 16 Maret 2019 - 07:12 WIB

Babinsa Ikuti Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-04/Nipah Panjang yang diwakili oleh Babinsa Serda Muliadi menghadiri kegiatan sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertempat di lapangan Kantor Camat Berbak, Jum’at (15/3/2019).

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Bupati Tanjab Timur yang diwakili oleh Asisten I Drs. Sucipto, Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi, S.IK. MM, Kaban Kesbangpol Abdur Rasyid, SP. MH., Kajari Tanjab Timur diwakili oleh Kasiintel Khaerul Hisam, SH., Ketua KPU Tanjab Timur Nurcholis, S.IP., Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Indar Wahyu, Kasat Gakkum Pol Airud Polres Tanjab Timur Ipda M. Choirun, Kapolsek Berbak Iptu P. Sagala, SH., Camat Berbak Budi Wahyu, S.STP., Camat Sadu Helmi Agustinius, SE., Camat Nipah Panjang Kamaruddin, S.STP, MM., Kades se Kec. Berbak, masyarakat setempat serta Siswa/i setingkat SMA.

BACA JUGA  Koptu Timur Yono Selaku Babinsa Secara Intensif Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Yang Baru Ditanam.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi, S.IK. MM dalam kesempatan itu menyatakan kesiapan Polres untuk menjaga keamanan dalam rangka Pemilu diwilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bupati Tanjab Timur yang diwakili oleh Asisten I dalam kesempatan ini menyampaikan agar seluruh lapisan masyarakat menggunakan hak pilihannya pada saat pemilu dengan mewujudkan pemilu yang sejuk dan damai.

BACA JUGA  Koramil 419-01/Muara Sabak Tanam Bibit Vetiver untuk Cegah Tanah Longsor dan Banjir

Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum disampaikan oleh Kasiintel Kejari Tanjab Timur Khaerul Hisam, SH. Adapun secara garis besar sosialisasi yang disampaikan ini adalah setiap pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu untuk pelaporannya ke pihak Bawaslu, adapun Subjek Hukum Umum Pemilu (Berlaku untuk masyarakat umum dan aparatur Desa) dan Subjek Hukum Khusus Pemilu (Seluruh ASN). (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Kegiatan Musdes Dalam Rangka Membahas Penyusunan RKPDes.

Berita Koramil

Babinsa Beri Materi Tentang Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar.

BERITA

Koramil 419-03 Tungkal Ilir Gelar Vaksinasi Bagi Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal.

BERITA

Babinsa Gelar Komsos Dengan Perangkat Desa Guna Kuatkan Silahturahmi.

BERITA

Jaga Hanpangan Saat Pandemi, Babinsa Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi Bersama Poktan Wilayah Binaan.

Artikel

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Kunjungi Warga Binaan

Berita Koramil

Demi Terciptanya Kenyamanan Beribadah, Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Bersihkan Masjid.

BERITA

Babinsa Dan Warga Rutin Laksanakan Patroli Karhutla