Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut Danramil 419-05/Geragai Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Kec. Mendahara

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Jumat, 24 Mei 2019 - 06:23 WIB

Babinsa Ramil 419-03/Tungkal Ilir Lakukan Sosialisasi Sekaligus Patroli Karhutla Diwilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Serda Sugiharto melaksanakan patroli diiringi komunikasi sosial berupa sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Parit Sidang Kec. Pengabuan Kab. Tanjab Barat, Jum’at (24/5/19).

BACA JUGA  Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Turun Langsung Mengecek Tanaman Jagung.

Dalam sosialisasi tersebut, Serda Sugiharto menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 gahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan denan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Serda Sugiharto.

BACA JUGA  Sertu Sutoyo Laksanakan Pendampingan Hanpangan Kepada Petani

Tak hanya itu, Serda Sugiharto sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Inisiatif Babinsa 419-04/Nipah Panjang di Saat Situasi Kondisi Cuaca yang Tidak Menentu agar Tidak Terjadinya Karhutla

Berita Koramil

Babinsa Kuala Jambi Hadiri Jambore PKK Kecamatan Kuala Jambi.

BERITA

Sukseskan hanpangan, Babinsa dampingi petani cek padi

Berita Koramil

Hasil Panen Berhasil, Babinsa Ramil 01 Sertu Ade Putra Ikut Serta Penjemuran Padi

Artikel

Serka Arapik Rizal Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaannya

BERITA

Babinsa Patroli Dan Sosialisasi Cegah Karhutla Bersama Warga Binaan

Berita Koramil

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang Pantau Pam Posko Gugus Tugas.

Berita Koramil

Babinsa Serda Ambri Lepas Pawai 1 Muharram 1441 H/2019.