Kunjungan Kerja Tim Audit Itdam KOREM 042/GAPU TA.2024 Di Kodim 0419/Tanjab Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penerimaan BLT Tahap I, 2, 3, dan 4 Tahun 2024 Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Jumat, 24 Mei 2019 - 06:23 WIB

Babinsa Ramil 419-03/Tungkal Ilir Lakukan Sosialisasi Sekaligus Patroli Karhutla Diwilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Serda Sugiharto melaksanakan patroli diiringi komunikasi sosial berupa sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Parit Sidang Kec. Pengabuan Kab. Tanjab Barat, Jum’at (24/5/19).

BACA JUGA  Koptu M. Afrizal Selaku Babinsa Membantu Petani Merawat Tanaman Jagung.

Dalam sosialisasi tersebut, Serda Sugiharto menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 gahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan denan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Serda Sugiharto.

BACA JUGA  Sertu Rijal Fikri Selaku Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan.

Tak hanya itu, Serda Sugiharto sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Dampingi Petani Bajak Lahan Sawah.

BERITA

Jum’at Bersih, TNI – POLRI Gotong Royong Bersihkan Masjid.

Berita Koramil

Babinsa Bersama PPL Mengecek Tanaman Jagung Seluas 1 Hektar.

BERITA

Semangat Babinsa Dampingi Warga Meninjau Tanaman Jagung.

BERITA

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Beri Semangat Kepada Peserta Vaksinasi.

Berita Koramil

Cegah Corona, Koramil Tungkal Ilir dan Polres Tanjab Barat Terus Semprot Disinfektan.

Artikel

Pahami Situasi Desa Binaan, Serma Adi Saputra laksankan Komsos

BERITA

Babinsa Pererat Silaturahmi Di Wilayah Desa Binaan