Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 08:40 WIB

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Selalu Sosialisasikan Bahaya Membakar Lahan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Serda Tafsirudin melaksanakan kegiatan patroli pemantauan Karhutla dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat pemilik lahan guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Desa Papauh, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat, Jumat (23/08/19).

Dalam kegiatan sosialisasinya, Serda Tafsirudin menerangkan kepada warga masyarakat pemilik lahan agar tidak membakar lahan ataupun membuang puntung rokok secara sembarangan karena dapat berakibat kebakaran lahan.

Selain itu, Babinsa juga mensosialisasikan tentang Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana pada pasal 69 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.”

BACA JUGA  Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Sungai Landak Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Warga Binaan.

Kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan hidup sehingga dapat dikenakan sanksi.

Sanksi tersebut terdapat dalam pasal 108 yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat 1, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 Miliar dan paling banyak 10 Miliar.

BACA JUGA  Babinsa Parit Culum II Bantu Poktan Menyemprot Tanaman Padi.

Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH menjelaskan, Babinsa Serda Tafsirudin melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla ditingkat desa kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat lebih memahami akibat dan dampak negatif dari Karhutla.

“Kegiatan ini terus dilakukan oleh Babinsa jajaran Koramil 02/Tungkal Ulu melalui kegiatan Komsos dan anjangsana kepada masyarakat sebagai antisipasi terjadinya Karhutla dimusim kemarau tahun ini,” tegas Danramil. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Dengan Pendampingan Babinsa, Panen Jagung Memuaskan.

Berita Koramil

Babinsa Sertu Ajran Lubis Ikuti Sholat Istisqo di Lapangan Bola Kaki Marga Jaya Sabak Ilir.

Artikel

Makin Akrab Bersama Masyarakat. Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Laksanakan Kegiatan Komsos

Berita Koramil

Babinsa Serma Ferry Manurung Hadiri Acara Pembukaan Turnamen Sepak Bola Camat CUP Nipah Panjang.

Artikel

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dampingi Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap IV Tahun 2023

Berita Koramil

Dengan Metode Komsos Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Berbaur Bersama BKTM dan Masyarakat.

BERITA

Wujud Kepedulian TNI, Danramil Nipah Panjang Serahkan Bansos Kepada Korban Musibah Kebakaran.

BERITA

Babinsa Desa Sri Agung Bantu Warga Binaan Menanam Padi.