Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:03 WIB

Danramil Nipah Panjang Berikan Sosialisasi Cegah Karhutla Ke Warga Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-04/Nipah Panjang Kapten Inf Adil Tarigan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Ke Warga Kec. Sadu Kab. Tanjab Timur Tahun 2020 di Aula Kantor Camat Sadu Kab. Tanjab Timur. Kamis (19/03/20)

Nampak hadir Camat Sadu yang diwakili Sekcam Baharuddin Spd,  Mpd, Manggala Agni Bukit Tempurung Saddan, Kapolsek Sadu Iptu. Wahyu Seno Jatmiko, Kasi Intel kejaksaan Negri Tanjabtim Hisam  SH, Kabid Bina Program BPBD Tanjabtim Menhendri, Kadis Perkebunan dan Peternakan Tanjab Tim Anwar Sadat Sp. Mse, Kapus Sadu yang diwakili Pademuri Am. Keb, Babinsa Koptu M. Yusuf, Anggota Polsek Sadu Aipda Hermanto Aritonang SH dan Aipda Nur Hidayat, Kades/Lurah se Kec. Sadu, Staker Pertanian Kec. Sadu, Anggota Pertanian/Pekebun dan puluhan undangan.

Danramil 419-04/Nipah Panjang mengatakan kepada peserta sosialisasi diharapkan agar sosialisasi dan pencegahan ini benar-benar menjadi wadah untuk penyampaian  informasi dan himbauan serta penekanan kepada perusahaan dan masyarakat khususnya di wilayah Kec. Sadu.

BACA JUGA  Kodim 0419/Tanjab Gelar Persami Pramuka Saka Wira Kartika

Selanjutnya Bagaimana cara kita menyampaikan sosialisasi ini  kepada masyarakat sampai paling bawah (petani dan pekebun) agar mereka tau dan mengerti bahaya apa akibat dari membuka lahan dengan cara dibakar. Ujar Adil Tarigan.

Kasi Intel kejaksaan negri Tanjabtim, menyampaikan Kami dari kejaksaan Negri Tanjabtim ada instrumen sanksi hukum yang menjerat pelaku sesuai dengan undang-undang yg berlaku .

Manggala agni dalam hal ini mengajak agar kita bersama-sama mengatasi permasalahan karhutla ini. Dan kami dari manggala agni melaksanakan sosialisasi dengan cara patroli, membentuk MPA, dan peningkatan SDM peduli api.

Sekcam selaku moderator menyampaikan dengan Sosialisasi kebakaran Hutan  dan Lahan apa yang menjadi tujuan pemerintah Tanjabtim  agar mengurangi dan kalau bisa menghilangkan kebakaran sesuai dengan intruksi Presiden RI.

BACA JUGA  Eratkan silahturahmi, babinsa komsos dengan warga binaan.

Kapolsek Sadu juga menyampaikan melarang dengan tegas pembakaran hutan dan lahan, karena dampak yg di timbulkan sanggat luas dan berbahaya. “Pengalaman tahun kemarin harus kita ingat-ngat betul”.

Polri khususnya Polres Tanjab Timur perlu melakukan Edukasi dalam upaya penegakan Hukum Karhutla yakni perlu kita mahami bersama Undang – undang Karhutla UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) Ancaman Penjara 15 Tahun dan Denda 15 Miliyar dan UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 108, setiap pelaku usaha perkebunan, yang membuka dan /atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud pasal 56 ayat (1) Pidana 10 Tahun dan Denda 10 Miliyar, pungkas Kapolsek Sadu.

Danramil Nipah Panjang juga menghimbau “Mari kita bersama-sama menjaga lahan dan kebun kita dari Api kebakaran khususnya di wilayah Kec. Sadu”. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Percepat Penurunan Stunting, Babinsa Lakukan Pendampingan Kepada Warga Desa Binaan.

BERITA

Keluarga Besar Koramil 419-01/ Muara Sabak Halal Bihalal Bersama Anggota

BERITA

Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Dampingi Penanaman Padi.

BERITA

Kuatkan Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Launching Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT)

Berita Koramil

Babinsa Kodim Tanjab Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Serka Supoyo Membantu Bapak Kadirun Menanam Padi Sawah Varietas Ciherang.

Berita Koramil

Terkait Musim Kemarau, Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Gencarkan Patroli Karhutla.