Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Polisi militer (POM) Kodam II/Swj memfasilitasi kemudahan pengurusan SIM TNI melalui layanan SIM TNI langsung mendatangi Kodim 0419/Tanjab di Jalan Beringin Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (14/11/2020).
Prajurit dan PNS jajaran Kodim 0419/Tanjab mendapat pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI dari Polisi Militer Kodam II/Swj dipimpin oleh Dansubdenpom Kuala Tungkal beserta 2 orang Anggota dari Pomdam II/Swj, yakni Bati SIM Sigakum Pomdam II/Swj, Peltu Sani dan Sertu Robin Chandra.
Kegiatan pembuatan SIM TNI ini sebagai wujud kepedulian Polisi Militer (POM) Dam II/Swj dalam menegakkan disiplin dan tata tertib, serta berlalu lintas dalam berkendaraan Dinas TNI AD dilingkungan wilayah Kodam II/Sriwijaya .
Dalam pembuatan SIM kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (sepeda motor) dinas TNI ini, para prajurit dan PNS Kodim 0419/Tanjab wajib mematuhi peraturan Undang-Undang RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas.
“Pembuatan SIM TNI ini saya harap dapat membantu personel Kodim 0419/Tanjab, salah satunya ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menggunakan kendaraan dinas TNI, baik roda 2 (sepeda motor) maupun roda 4 (mobil) dinas TNI,” terang Letkol Kolonel Inf Erwan Susanto selaku Dandim 0419/Tanjab.
Menurut Dandim, sengaja kita minta mendatangkan tim dari Pomdam ini untuk membantu prajurit Kodim 0419/Tanjab khususnya yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas TNI untuk melengkapi SIM TNI ini.
Dalam pembuatan SIM TNI tersebut personel yang membuat SIM jumlahnya 55, terdiri dari SIM C (38), SIM A (16) dan SIM B1 (1). (Pendimtjb)