Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Kamis, 6 Mei 2021 - 18:45 WIB

Babinsa Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Warga Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serdadu Hansari melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Rantau Benar Kec. Renah Mendaluh Kab Tanjab Barat. Kamis (6/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Tekankan Pentingnya Jaga Nama Baik Satuan dan Netralitas dalam Pilkada Mendatang

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pahami Situasi Desa Binaan, Peltu Eko P Yusuf laksankan Komsos

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Peringati Hari Juang TNI AD, Koramil 419-03/Tungkal Ilir Gelar Syukuran Dan Do’a Bersama.

BERITA

Danrem 042/Gapu : Manfaatkan Medsos untuk Membangun dan Menjaga Kedaulatan Bangsa.

BERITA

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Himbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan.

Artikel

Pembangunan MCK di Majelis Sabilal Muhtadin Terus Berprogres, Warga dan Satgas TMMD Kompak Bergotong Royong

Artikel

Babinsa Koramil 419-04/Np panjang. Laksanakan Komsos Di Desa Binaannya.

BERITA

“Masyarakat Harus Ikut Serta dan Bertanggung Jawab atas Lahan yang Ada di Tanjab Barat” Tegas Kasdim 0419/Tanjab dalam Sosialisasi Pembukaan Lahan tanpa Bakar

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019 Polres Tanjab Barat.

BERITA

Dengan Sigap, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Bantu Evakuasi Kebakaran Rumah.