Kunjungan Kerja Tim Audit Itdam KOREM 042/GAPU TA.2024 Di Kodim 0419/Tanjab Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penerimaan BLT Tahap I, 2, 3, dan 4 Tahun 2024 Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Kamis, 6 Mei 2021 - 18:45 WIB

Babinsa Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Warga Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serdadu Hansari melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Rantau Benar Kec. Renah Mendaluh Kab Tanjab Barat. Kamis (6/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Pelda Liandri Lubis Menyebarangkan Anak-Anak Untuk Berangkat Sekolah.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Melalui komsos, babinsa ingatkan pemuda agar tidak terjerumus dalam narkoba.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Memajukan Bangsa Melalui Program Unggulan Kodam II/SWJ. Dandim 0419/Tanjab berikan Materi Kuliah Terbuka di STIES Al-Mujaddid

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Adakan Pengecekan Pos COVID-19 di Tanjung Jabung Timur.

BERITA

Batiterbung Dim Tanjab Hadiri Rapat Persiapan Panen Penangkar Benih Padi Kegiatan Perbenihan Korporasi.

Berita Koramil

Danramil 419-01/Muara Sabak Hadiri Acara Pisah Sambut Kabag Ops Polres Tanjab Timur.

BERITA

Babinsa Bantu Petani Panen Padi Di Wilayah Desa Binaan

BERITA

PANGDAM II/SWJ HIMBAU MASYARAKAT DAN PERUSAHAAN TIDAK BAKAR LAHAN.

Berita Koramil

Babinsa Suka Maju Turun Langsung Ke Sawah Membantu Petani.

BERITA

Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Bantu Petani Menanam Bibit Padi.