Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 12 Mei 2021 - 13:53 WIB

Menjelang Lebaran, Babinsa Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Kota Kandis dendang kec.  Dendang, Kab Tanjab Timur. Rabu (12/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Dampingi Petani Bajak Lahan Sawah.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Serindit Serda Edi Sutrisno Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak, Sertu Ade Putra Pimpin Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke-63 di MIN 2 Tanjabtim

BERITA

Babinsa Laksanakan Patroli Karhutla Dengan Warga Desa.

Artikel

Pabung Kodim 0419/Tanjab Pimpin Penanaman Padi Serentak di Tanjab Timur

Artikel

Satgas TMMD dan PLN Bahas Pemindahan Tiang Listrik Demi Kelancaran Pembangunan Jalan di Desa Kemuning

BERITA

Komsos Dengan Warga, Babinsa Jalin Silaturahmi Di Wilayah Binaan.

Berita Koramil

Selaku Babinsa Teluk Pengkah, Sertu Yudi Agustian Hadiri Rakoor Warga Dengan PT. LPPPI.

BERITA

Babinsa Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Petani Di Wilayah Binaan.

BERITA

Babinsa Seberang Kota Bersama Masyarakat Lakukan Patroli Karhutla.