Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Rabu, 19 Mei 2021 - 19:17 WIB

Babinsa Dan Warga Binaan Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Kota Kandis dendang kec.  Dendang, Kab Tanjab Timur. Rabu (19/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kasdim Mayor Chb Indra Wijaya Hadiri Upacara Penurunan Bendera di Kab. Tanjab Barat.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa 02/Tungkal Ulu Pantau Tanaman Padi Petani Seluas 1 Ha.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Koramil 419-03/Tungkal Ilir Ajak Perangkat Kelurahan Membersihkan Seputaran Masjid Raya Al Muttaqin Dalam Rangka Jum’at Bersih.

BERITA

Die Kunst der Verteidigung (Veits kleine Schachbücherei, 9) | PDF

BERITA

Dukung Percepatan Vaksinasi, Koramil 419-01/Muara Sabak Bantu Pendistribusian Vaksin.

BERITA

Percepat Penurunan Stunting, Babinsa Laksanakan Pendamping Kepada Warga Desa.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Mutasi dan Kukuh Ulang Ratusan Pejabat Eselon 2, 3 dan 4.

Berita Koramil

Babinsa Sertu Agustono Hadiri Rapat Persiapan Musabaqoh Tilawati Qur’an (MTQ) Ke-56 Desa Bram Itam Kanan.

BERITA

Upaya cegah covid-19, Babinsa bersama satgas cek penumpang kapal

Berita Koramil

Babinsa 01/Muara Sabak Bantu Petani Panen Padi.