Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Rabu, 19 Mei 2021 - 19:17 WIB

Babinsa Dan Warga Binaan Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Kota Kandis dendang kec.  Dendang, Kab Tanjab Timur. Rabu (19/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Pabung Kodim 0419/Tanjab : New normal di Kab. Tanjab Timur Nantinya Perlu di Adakannya Pengecekan  Alkap di Lapangan yang Harus  Sesuai dengan Protokol Kesehatan

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Menuju Akhir Tahun, Pabung Kodim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Menghadapi Natal Dan Tahun baru Operasi Mantap Brata

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 0419/Tanjab Tekankan Pentingnya Jaga Nama Baik Satuan dan Netralitas dalam Pilkada Mendatang

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Tinjau Pertumbuhan Tanaman Padi Di Wilayah.

BERITA

L’area iberica : PDF Libri

Berita Koramil

Babinsa Suka Maju Turun Langsung Ke Sawah Membantu Petani.

BERITA

HZNDHDNESR: Een geheim genootschap – Gratis PDF-boeken online

BERITA

1xbet Colombia ️ Link De Registro Legal En Colombi

BERITA

Kasdim Tanjab Hadiri Pelantikan Pengurus Forum Honorer Kab. Tanjab Barat.

Artikel

Babinsa Nipah Panjang Ajak Warga Simpang Datuk Waspada Cuaca Ekstrem dan Bahaya Kebakaran