Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Minggu, 6 Juni 2021 - 15:16 WIB

Babinsa Desa Koto Kandis Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Seputaran Desa Koto kandis kec. Dendang Kab.Tanjab Timur. Minggu (6/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 419-04/Nipah Panjang Bersama Manggala Agni Patroli Karhutla.

Di tempat terpisah, Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Tingkatkan Serbuan Teritorial, Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Pimpin Upacara.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Jelang Lebaran, Babinsa Ingatkan Warga Binaan Agar Tidak Mudik.

BERITA

Sophie et les petites salades : (E-Book EPUB)

Berita Koramil

Babinsa Ramil Nipah Panjang Hadiri Pelantikan Panwaslu Kelurahan Sei. Lokan.

Berita Koramil

Babinsa Kopda Suheri Bersama Petani Monitoring Tanaman Padi Varietas Unggul Lokal.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Gelar Karya Bakti Jum’at Bersih.

BERITA

Babinsa Gelar Komsos Dengan Aparatur Desa Binaan

Artikel

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turun Langsung Dalam Proses Pemadaman Karhutla Di Desa Pematang Lumut

BERITA

This Must Be the Place : PDF Free