Kunjungan Kerja Tim Audit Itdam KOREM 042/GAPU TA.2024 Di Kodim 0419/Tanjab Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penerimaan BLT Tahap I, 2, 3, dan 4 Tahun 2024 Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Senin, 28 Juni 2021 - 19:05 WIB

Babinsa Koramil Nipah Panjang Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Air Hitam Laut Kec. Sadu Kab. Tanjab Timur. Senin (28/6/21).

BACA JUGA  Kopda Ariyanto Ajak Warga Binaan Utamakan Protokol Kesehatan dalam Putuskan Mata Rantai Covid-19

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Personel Makodim 0419/Tanjab Lakukan Pembersihan Pangkalan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Hari Juang Kartika TNI AD, Sebanyak 3.626 Masyarakat di Wilayah Kodim 0419/Tanjab Tervaksinasi

Berita Koramil

Wakili Danramil Tungkal Ilir, Babinsa Serma Hamdan Rasidi Hadiri Acara Pisah Sambut Camat Pengabuan.

BERITA

Babinsa Desa Pandan Sejahtera Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung.

BERITA

Jalin Silaturahmi Dengan Warga, Babinsa Laksanakan Komsos.

BERITA

Kasdim Tanjab Hadiri Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2019.

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Meninjau Tanaman Padi

Berita Koramil

Babinsa Ramil Muara Sabak Bantu Petani Dalam Melaksanakan Panen Padi.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Membantu Petani Menanam Padi Jenis Inpara.