Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Minggu, 29 Agustus 2021 - 12:14 WIB

Babinsa Desa Tanjung Tayas Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kopda Rosi Ansori dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Seputaran Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu Kab.Tanjab Barat, Minggu (29/8/21).

BACA JUGA  Serma Arafik Selaku Babinsa Kepada Tokoh Pemuda dan Karang Taruna Dalam Kegiatan Komsos.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Lakukan Monitoring Pertumbuhan Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Peninjauan Tanaman Jagung Di Wilayah Binaan

BERITA

CEK KESIAPAN ANGGOTA, DANRAMIL MUARA SABAK PIMPIN APEL JELANG PELAKSANAAN PSU CALON GUBERNUR PROVINSI JAMBI.

Berita Koramil

Babinsa 03/Tungkal Ilir Berilaturahmi Dengan Warga Binaan di Warkop.

Berita Koramil

Danramil 03/Tungkal Ilir : Babinsa Adalah Ujung Tombaknya Satuan Dilapangan.

Berita Koramil

Babinsa Kopda Hardi Melaksanakan Pemantauan Perkembangan Tanaman Jagung.

BERITA

Kuatkan Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Perangkat Desa.

Berita Koramil

Babinsa dan BKTM Berikan Arahan kepada Tokoh Masyarakat untuk Tidak Mudah Terpengaruh Berita Hoaks Terkait Covid-19

Berita Koramil

Babinsa Bantu Petani Pindahkan dan Tanam Bibit Padi