Kunjungan Kerja Tim Audit Itdam KOREM 042/GAPU TA.2024 Di Kodim 0419/Tanjab Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penerimaan BLT Tahap I, 2, 3, dan 4 Tahun 2024 Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Minggu, 29 Agustus 2021 - 12:14 WIB

Babinsa Desa Tanjung Tayas Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kopda Rosi Ansori dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Seputaran Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu Kab.Tanjab Barat, Minggu (29/8/21).

BACA JUGA  Pasi Pers Kodim 0419/Tanjab Ikuti Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2022

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Ibu ini Berharap Jalan yang Dibuat TMMD 108 Kodim Tanjab, Melancarkan Pendidikan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Serda Suparjo Rustam Bersama Petani Pantau Perkembangan Padi.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Tatap Muka Bersama Tokoh Masyarakat.

Berita Koramil

Danramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Penyuluhan dan Penerangan Hukum Dari Cabang Kejari Tanjab Timur.

Berita Koramil

Danramil Nipah Panjang Perintahkan Babinsanya Pimpin Upacara Bendera Setiap Senin.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Rutin Melakukan Pengecekan Kondisi Alsintan.

Berita Koramil

Danramil Muara Sabak Hadiri Acara Forum Silaturahmi Kamtibmas.

Berita Koramil

Serda Gopal Bantu Petani Menanam Padi.

Berita Koramil

Rumah Warga di Wilayah Ramil 03/Tungkal Ilir Parit Masjid Betara Kanan Ludes Terbakar.