Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil

Kamis, 7 Juli 2022 - 19:50 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gelar Patroli Karhutla Di Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Rantau Benar Kec. Renah Mendaluh Kab. Tanjab Barat,Kamis (7/7/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Berkurangnya yang Akan Mendapat Bantuan Tahap 3 dari pemda Kab. Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-1/Muara Sabak Melaksanakan Rapat Musyawarah

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Kodim 0419/Tanjab Gelar Beragam Lomba Meriahkan HUT RI ke-79 Tahun 2024

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Danramil Nipah Panjang Hadiri Kunker Anggota Komisi V DPR RI Ke Ujung Jabung.

BERITA

Babinsa Nipah Panjang Komsos Dengan Kelompok Tani Pinang.

Berita Koramil

Babinsa Serdang Jaya Secara Rutin dan Berkesinambungan Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan.

Artikel

Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab Bangun Sumur Bor untuk SDN 092 Tanjab Barat, 48 KK Akan Nikmati Air Bersih

BERITA

Transformative Dimensions of Adult Learning : Download Book PDF

BERITA

Taming 7 | Read Book

BERITA

Acara Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat di Hadiri Para Perwira Kodim Tanjab.

BERITA

Babinsa ajak masyarakat patroli karhutla.