Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil

Kamis, 24 November 2022 - 19:42 WIB

Bersama Warga Desa, Babinsa Rutin Patroli Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serma Hasan Basri babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran kel.Nibung putih kec.Sabak Barat Kab.Tanjab Timur, Kamis (24/11/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Patroli Malam Babinsa Tungkal Ilir Bersama Pemuda Pancasila Jaga Kamtibmas di Kelurahan Patunas

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Rasau 1 Pantau Perkembangan Tanaman Padi Kelompok Tani "Tani Jaya".

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dreier mit dem Weihnachtsmann (erotische Kurzgeschichten: Weihnachts-Special) : Ebook

Berita Koramil

Selaku Pembina Desa Serda Mujais Terus Membakar Semangat Para Petani Binaan Dalam Bertani.

BERITA

Tingkatkan Hanpangan Saat Ramadhan, Babinsa Bantu Petani Menanam Padi.

BERITA

Babinsa dan Tim Satgas Covid 19 Pematang Lumut Sosialisasikan PPKM Mikro.

Berita Koramil

Babinsa Serma Arafik Mendampingi Kelompok Tani Rumpun Kelapa Menjemur Padi.

Berita Koramil

Pengecekan Tanaman Jagung Tersebut Dilaksanakan Secara Rutin oleh Babinsa.

Artikel

Babinsa Tungkal Ilir Dampingi Penyaluran Makan Bergizi Gratis untuk 2.502 Pelajar di Dua Kelurahan

Berita Koramil

Koramil 03/Tungkal Ilir Terus Galakkan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Fasum.