Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / Artikel / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Senin, 25 Desember 2023 - 18:29 WIB

Mediasi Damai: Pendirian Rumah Ibadah di Kota Baru Diberhentikan Sementara

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Sebagai langkah untuk mencapai kesepakatan dan menjaga ketertiban di Desa Kota Baru, Kecamatan Batang Asam, Danramil 419-02/T.Ulu Kapten Inf Boimin memimpin rapat mediasi mengenai tuntutan masyarakat terkait pendirian rumah ibadah di RT 09/02. Senin (25/12/23)

Rapat mediasi dilaksanakan pada hari Senin, 25 Desember 2023, dimulai pukul 09.00 Wib di Aula Kantor Desa Kota Baru. Hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Camat Batang Asam Bpk Junaidi, Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Ivan Ripai, BPD, perwakilan Kadus, tokoh masyarakat, tokoh agama, Satpol PP, dan Ketua RT di Desa Kota Baru.

BACA JUGA  Serda Ambri Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi Dalam Masa PLS.

Setelah mendengarkan tuntutan masyarakat, berikut adalah hasil mediasi yang dicapai:
1. Pembangunan Dihentikan Sementara: Usulan dari masyarakat agar pembangunan rumah ibadah dihentikan sementara diterima. Pembangunan akan dilanjutkan setelah semua persyaratan terpenuhi.
2. Ketertiban dan Kedamaian: Masyarakat setuju untuk ikut menjaga ketertiban dan kedamaian di sekitar gereja.
3. Volume Adzan: Masyarakat berharap agar volume alat pengeras suara (Mic) yang digunakan selama adzan di rumah ibadah dikurangi.

BACA JUGA  Pasipers Kodim 0419/Tanjab Hadiri Kegiatan HUT K3 Serta Peresmian Penggunaan Gedung UPTD - BLK.

Forkopimcam Kecamatan Batang Asam berencana untuk memanggil pihak terkait setelah Tahun Baru guna membahas lebih lanjut tuntutan masyarakat dan memastikan implementasi hasil mediasi.

Rapat mediasi ini berhasil mencapai kesepakatan yang dapat mengatasi perbedaan pandangan antara pihak yang terlibat. Dengan menghentikan sementara pembangunan rumah ibadah, diharapkan akan tercipta suasana yang kondusif di Desa Kota Baru. Forkopimcam Kecamatan Batang Asam juga menegaskan komitmennya untuk terus memastikan dialog dan solusi yang baik bagi seluruh masyarakat. (Pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Dan Warga Desa Patroli Karhutla

BERITA

Lola Shapes the Sky | [E-Book EPUB]

BERITA

Danrem 042/Gapu Hadiri Rakor Pelaksanaan Ekspor Komoditi Pinang Melalui Pelabuhan Muara Sabak.

BERITA

Babinsa Bantu Menggiling Hasil Panen Padi Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa 02/Tungkal Ulu Ajak Petani Membersihkan Sisa-Sisa Batang Padi dan Rumput di Lahan Sawah.

Artikel

Babinsa Tungkal Ulu Gelar Patroli Siskamling Bersama Banser di Dua Wilayah Pemukiman

BERITA

Melalui Gebrak Masker di Tanjab Timur Ketua Persit KCK Cab XXVI Dim 0419/Tanjab Koorcab Rem 042 PD II/Swj Dukung Pemerintah Cegah Covid-19

BERITA

Pabungdim 0419/Tanjab Turut Menghadiri Upacara Hut Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Kab. Tanjab Timur