Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / Artikel / BERITA / KEGIATAN KODIM 0419

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:24 WIB

Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024: Langkah Tegas Menjaga Integritas Demokrasi di Tanjab Timur

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam langkah untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilu Tahun 2024, Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag selaku Pabung Kodim 0419/Tanjab melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Tanjab Timur, Jln. Diponegoro No. 2, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag selaku Pabung Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris KPU Kabupaten Tanjab Timur Febriansyah Kurniawan, SE, M.IP, dan Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal S. Sos, MH. Selasa (13/2/24)

BACA JUGA  Babinsa Koramil Nipah Panjang Dampingi Panen Ubinan Petani.

Kegiatan pemusnahan surat suara ini dihadiri dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, menegaskan keseriusan untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan proses demokrasi. Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag, Sekretaris KPU Febriansyah Kurniawan, dan Wakapolres Kompol Novrizal S. Sos, MH, bersama-sama memimpin proses pemusnahan kelebihan surat suara.

Dalam rincian pemusnahan, tercatat jumlah surat suara yang dimusnahkan, antara lain: 563 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, 373 lembar surat suara pemilihan anggota DPR, 104 lembar surat suara pemilihan anggota DPD, 361 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi, dan surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur dengan rincian 116 lembar untuk Daerah Pemilihan Tanjab Timur 1, 107 lembar untuk Daerah Pemilihan Tanjab Timur 2, serta 76 lembar untuk Daerah Pemilihan Tanjab Timur 3.

BACA JUGA  Sambangi Warga Desa, Babinsa Pererat Silaturahmi.

Pemusnahan kelebihan surat suara ini diimplementasikan sebagai langkah konkret dalam menjaga keabsahan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Keterlibatan semua pihak yang terkait menciptakan koordinasi yang baik, menghasilkan Pemilu yang bersih, adil, dan dapat dipercaya. (Pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Meninjau Wilayah Rawan Karhutla Tanpa Adanya Embung

BERITA

Kedekatan Dengan Masyarakat, Satgas TMMD Bantu Warga Menanam Bibit Semangka.

Artikel

Pengecekan Malam Takbiran dan Sidang Isbat Idul Fitri 1445 H oleh Kapolda Jambi dan Forkopimda Kabupaten Tanjab Timur

BERITA

Bentuk Upaya Khusus, Babinsa dampingi petani pantau pertumbuhan padi.

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasikan New Normal di Dusun Makmur

BERITA

Babinsa Lakukan Pengecekan Embung Di Wilayah Binaan.

BERITA

Babinsa Laksanakan komsos Didesa binaannya.

BERITA

Babinsa Laksanakan Komsos Didesa Binaanya.