Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan, Wujudkan Kebersamaan di Bulan Suci Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Timur Bagikan Takjil, Wujud Sinergi TNI-Polri dan Kepedulian pada Masyarakat Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan Masyarakat Bersinergi dalam Patroli Pencegahan Karhutla Babinsa Sertu Rizal Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kerukunan di Bulan Puasa Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi di Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 1 Mei 2021 - 16:21 WIB

Ajak Warga Binaan Patroli Wilayah, Inilah Cara Babinsa Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Sulaiman melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Sungai Muluk Kec. Muara Papalik Kab Tanjab Barat. Sabtu (1/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Eratkan kebersamaan, babinsa koramil 03/Tungkal ilir komsos dengan masyarakat kampung nelayan.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Bagikan Masker.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Melalui Komsos, Babinsa Ajak Warga Untuk Cegah Karhutla

BERITA

Babinsa Dan Petani Laksanakan Peninjauan Tanaman Padi Di Wilayah

Berita Koramil

Babinsa Tidak Memiliki Keraguan Untuk Terjun Langsung Membantu Para Petani.

BERITA

Babinsa dan warga binaan pantau pertumbuhan tanaman padi

Berita Koramil

Penyaluran BLT-DD didampingi Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak.

Berita Koramil

Selaku Aparat Kowil, Babinsa Pimpin Upacara Bendera SDN 10, Desa Sungai Sayang.

BERITA

Kasdim Tanjab Hadiri Upacara HUT Bayangkara Ke-73 Tahun 2019 Polres Tanjab Timur.

BERITA

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Dampingi Lansia Yang Melakukan Vaksinasi.