Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Koramil 419-01/Muara Sabak melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban dan penurunan alat peraga kampanye (APK) oleh Panwascam Mendahara ulu diwilayah Kecamatan Mendahara ulu, Kab. Tanjab Timur, Minggu (06/12/2020).
Dalam kegiatan ini pembersihan APK dilakukan oleh Panwascam, PPK, Pol.PP dan dibantu oleh PPS dan PPKD
Kec. Mendahara ulu di dampingi oleh personel Polsek mendahara ulu beserta Babinsa Sekecamatan mendahara ulu
Penurunan alat peraga kampanye (APK) ini bertujan untuk menertibkan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 dimana dengan berakhirnya masa kampanye terbuka pada pukul 24.00 wib tadi malam dan memasuki masa tenang sebelum hari pencoblosan.
Dengan adanya kegiatan penurunan APK ini diharapkan masyarakat akan lebih antusias dan merasa nyaman dalam mengikuti pesta rakyat yang beberapa hari lagi akan dilaksanakan.
Disampaikan Danramil 01/Muara Sabak bahwa situasi pada saat dilakukan penurunan alat peraga kampanye (APK) berlangsung aman dan lancar. (Pendimtjb)