Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Sabtu, 5 Desember 2020 - 19:46 WIB

Anggota Koramil 03 Tungkal Ilir bersama Instansi terkait Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.

Kuala Tungkal, Kodimtanjab.com -Tidak henti-hentinya tim satgas covid-19 melaksanakan operasi yustisi, kali ini Anggota Koramil 03 Tungkal Ilir bersama Instansi terkait kembali melaksanakan operasi Yustisi diwilayah Koramil 419-03/Tungkal Ilir.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menertibkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi agar tidak melanggar dan mematuhi himbauan yang disampaikan oleh pemerintah.

Sebagai sasaran operasi yustisi kali ini adalah pengendara di simpang Taman PKK Dan Simpang Wisno Kelurahan Tungkal IV Kota, kec Tungkal Ilir. Sabtu (05/12/2020).

BACA JUGA  Menjaga Kualitas Hasil Panen, Babinsa Bantu Petani Jemur Padi.

Adapun yang ikut berperan dalam Operasi Yustisi ini yaitu terdiri dari 10 personil TNI, 10 Polri, 30 Satpol PP, 5 Dishub, 5 BPBD dan 10 tim Medis Dinas Kesehatan itu mendapati beberapa masyarakat yang masih melanggar dan terjaring dalam operasi yustisi ini.

Danramil 419-03/Tungkal Ilir  Kapten Inf Boimin mengungkapkan bahwa pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran Dan sanksi tertulis di tempat Operasi Yustisi tersebut.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab : "Senjata Babinsa di Masyarakat Adalah Komunikasi".

“Ya, pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi teguran tertulis,” ujar danramil.

Dikatakannya, sanksi itu diberikan berdasarkan peraturan bupati tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.

Hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di wilayah teritorial Koramil Tungkal Ilir.

“Mudah-mudahan dengan diberikan sanksi tersebut dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker,” tandasnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Peninjauan Tanaman Jagung

BERITA

Upaya Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Babinsa Bagikan Masker Kepada Pengendara.

BERITA

La Loi du Roi Aurore : [PDF, EPUB, eBooks]

Berita Koramil

Danramil Muara Sabak Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021.

Berita Koramil

Danramil Sabak Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan TA. 2019.

BERITA

Pasipers Kodim 0419/Tanjab Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021.

BERITA

Criar a un niño con síndrome de Tourette: Soluciones prácticas para reducir tics, apoyar la salud mental y guiar a la familia hacia el prosperar en cada etapa. | (EPUB-PDF)

BERITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan.