Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Komandan Koramil 419-04/NP Dim 0419/Tanjab Kapten Inf Adil Tarigan bersama Kapolsek dan Camat Nipah Panjang, membubaran Acara Resepsi Pesta Pernikahan di rumah sdr. Jahari, warga Parit Jawa Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang Kab.Tanjabtim, Sabtu (28/3/2020) pagi.
Adapun kegiatan pembubaran resepsi pernikahan tersebut dipimpin oleh Camat Nipah Panjang Helmi Agustinius SE dan diikuti oleh Danramil Nipah Panjang Kapten Inf Adil Tarigan, Kapolsek Nipah Panjang Iptu Taupik Nabila STK,SIK, Lurah Nipah Panjang 1 M.Arif S.STP, Lurah Nipah Panjang 2 Rafdinal, Babinsa, Anggota Polsek Nipah Panjang, Anggota Sat Pol PP dan Anggota Damkar Kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut Muspika Nipah Panjang menyampaikan kepada tuan rumah pernikahan, menghimbau kepada keluarga dan tamu undangan setelah kegiatan dibubarkan merapihkan tempat duduk dan pulang tidak ada konsentrasi masa guna mengantisipasi rantai penularan virus corona (Covid-19).
Lebih lanjut, Kapolsek Nipah Panjang Iptu Taupik meminta kepada tuan rumah yang mempunyai hajat agar segera membubarkan acara Resepsi pernikahan yang sedang berlangsung guna mengantisipasi menyebarnya wabah COVID – 19 di Kec.Nipah Panjang.
Sementara itu Camat Nipah Panjang pak Helmi Agustinius memohon maaf yang sebesar besarnya kepada tuan rumah atas pembubaran Resepsi pernikahan ini demi untuk kebaikan dan keselamatan Warga Nipah Panjang.
Terpisah, Danramil Kapten Adil Tarigan mengingatkan kepada warga untuk melakukan social distancing dan tidak keluar rumah bila tak ada hal yang mendesak. Hal ini penting untuk meminimalisir penularan virus Corona dan bisa memutus mata rantai penyebarannya.
“Saya berharap masyarakat dapat melaksanakan imbauan pemerintah dengan serius dan disiplin,” kata Tarigan. (Pendimtjb)