Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:55 WIB

Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Warga Binaan Lakukan Patroli Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Pulau Pauh Kec. Renah Mendaluh, Kab Tanjab Barat. Selasa (18/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Gelar Pasukan Apel Kesiapsiagaan Satgas Penanggulangan Bencana Banjir dan Karhutla di Wilayah Tanjab Barat.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Serda Muliadi Hadiri Pengajian Akbar Dalam Rangka Silaturrahmi Desa.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Circle Line : Online Book

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Lakukan Penggarapan Lahan Jagung.

BERITA

Dampingi Petani Meninjau Tanaman Padi, Babinsa : Bentuk Kepedulian Wilayah Binaan.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Pengecekan Tanaman Padi

BERITA

Sertu Ujang Dampingi Petani Wilayah Desa Binaan

BERITA

Danramil 02/Tungkal Ulu Hadiri Sosialisasi Penanggulangan COVID-19 dan Pemberian Bantuan APD dan Cairan Disinfektan.

Artikel

Makin Akrab Bersama Masyarakat. Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Kegiatan Komsos

BERITA

Dandim Tanjab Hadiri Paripurna Ke-IV Pembahasan 3 Raperda.