Danramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasi Penanggulangan Dampak Sismik di Kelurahan Rantau Indah Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:55 WIB

Antisipasi Karhutla, Babinsa Bersama Warga Binaan Lakukan Patroli Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Pulau Pauh Kec. Renah Mendaluh, Kab Tanjab Barat. Selasa (18/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa 02/Tungkal Ulu Bantu Kelompok Tani Sidodadi Menanam Padi Sawah Seluas 1 Hektar.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Penuh Semangat, Babinsa Bantu Petani Panen Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-02/TU Terjun Langsung Menanam Padi

BERITA

Babinsa bersama Satgas Lakukan Pemantauan dan Pengecekan Penumpang Kapal

Berita Koramil

Babinsa Mekar Tanjung Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa.

BERITA

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Dampingi Warga Desa dan Tenaga Kesehatan.

BERITA

Tim Terpadu Karhutla. Cek Kesiapan Sarpras Perusahaan Perkebunan Dalam Menanggulangi Karhutla

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Hadiri Pembukaan Camat Cup.

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Desa Meninjau Tanaman Padi

BERITA

Babinsa Gelar Komsos Dengan Aparatur Desa Binaan