Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, baru menerima logistik Pilkada Serentak tahun 2020 berupa Surat Suara bertempat di gudang logistik KPU Tanjab Timur, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur, Minggu (15/11/2020).
Logistik Pemilu tersebut baru berupa Surat Suara Pemilihan Bupati/Wakil Bupati yang diterima oleh KPU Tanjab Timur berjumlah 85 Boks dengan rincian, 83 Boks yang berisikan 2.000 lembar tiap boks. 1 Boks yang berisikan 1.553 lembar sedangkan 1 Boks sebagai Surat suara untuk Pemilihan ulang sebanyak 2.000 lembar.
Bagi mereka yang bertugas bahwa Kepercayaan harganya mahal, seperti yang dilakukan personel TNI dan Polri, untuk membuktikan tanggungjawab kepada rakyat menjaga ketat kotak suara sebelum di distribusikan ke kecamatan.
Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto melalui Pabung Muara Sabak Mayor Inf Marlianus Pasae menjelaskan, beberapa personel Polri dan TNI saling bersinergi dalam rangka menjaga dan mengamankan kotak suara untuk pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, supaya aman. Ini semua untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,”ungkapnya.
Pengamanan Kotak suara semaksimal mungkin selalu cek secara berkala dan Pastikan semua kotak ada dalam Gudang. Sampai saat ini situasi kamtibmas masih terpantau kondusif dan aman, tambahnya. (Pendimtjb)