Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Maraknya pembukaan lahan oleh warga yang dilakukan dengan cara dibakar menimbulkan banyak permasalahan, selain itu pembakaran hutan dan lahan juga kegiatan yang melanggar hukum dan dilarang oleh Pemerintah.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Sertu P. Simatupang bersama warga melaksanakan patroli Karhutla di RT. 02 Desa Muara Seberang, Kec. Seberang Kota, Kab. Tanjab Barat, Senin (09/09/19).
Patroli terpadu Karhutla terus dilakukan secara intensif dan berkesinambungan dengan melibatkan instansi terkait sebagai tindakan antisipasi dan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan akibat aktifitas warga dalam membuka lahan, ucap Sertu P. Simatupang.
Selain melaksanakan patroli, Babinsa juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat serta melakukan pendataan terhadap lokasi-lokasi yang rawan Karhutla serta lokasi sumber air terdekat apabila terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Seberang Kota.
“Kami mensosialisasikan ke masyarakat untuk selalu waspada dan berhati hati akan terjadinya bahaya Karhutla, juga agar adanya peran serta masyarakat dalam hal peduli api yaitu dengan melaporkan kepada petugas apabila terdapat lokasi atau lahan yang terjadi kebakaran,” ujar Sertu P. Simatupang. (Pendimtjb).