Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Hukum oleh Korem 042/Gapu Danramil 419-06/Rantau Rasau Hadiri Farmer Field Day di Desa Marga Mulya Prajurit Kodim 0419/Tanjab Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid As-Syarif Babinsa Rantau Makmur Laksanakan Komsos dengan Masyarakat, Ingatkan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Babinsa Koramil 419-07/Merlung Dampingi Penyaluran BLT untuk 19 Keluarga Desa Pinang Gading

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Kamis, 29 April 2021 - 13:28 WIB

Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Kopda Agus mawardi  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Tanjung senjulang Kec. Bramitam, Kab Tanjab Barat. Kamis (29/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Harapan Makmur Bantu Petani Cek dan Pembersihan Gulma Jagung.

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Menuju Pilkada yang Aman dan Damai TNI-Polri dan Aparat Tanjab Barat Laksanakan Apel Deklarasi Pemilu Damai serta Kepatuhan Protokol Kesehatan

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Jalin Silaturrahmi dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Komsos ke Desa Binaan.

BERITA

Babinsa Gelar Komsos Dengan Warga Binaan Di Pelabuhan Penyebrangan.

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak, Peltu Yusuf Eko Bersama Aparatur pemerintah Desa,dan Masyarakat Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di tempat Rumah Ibadah di Wilayah

Berita Koramil

Babinsa Serda Yaumul Karim Hadiri Pelantikan Ketua KPPS Se-Kelurahan Sriwijaya.

BERITA

Babinsa Desa Mekar Jati Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Komandan Kodim 0419/Tanjab Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci.

Berita Koramil

Babinsa Serma Juhendri Bantu Petani Membuat Lahan Penyemaian Benih Padi.

BERITA

Babinsa Laksanakan Giat Pendampingan Tanaman Padi.