Danramil Tungkal Ilir Pimpin Upacara dan Berikan Wawasan Kebangsaan di SMKN 2 Kelautan Kodim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan HAB ke-79 Kemenag RI di Tanjab Timur Babinsa Kodim 0419/Tanjab Cepat Tanggap Bantu Pemadaman Kebakaran di Dusun Mudo Kodim 0419/Tanjab Dukung Festival UMKM II di Tebing Tinggi Babinsa Kodim 0419/Tanjab Dampingi Penyaluran BLT Tahap 12 di Desa Dataran Kempas

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Kamis, 29 April 2021 - 13:28 WIB

Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Kopda Agus mawardi  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Tanjung senjulang Kec. Bramitam, Kab Tanjab Barat. Kamis (29/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Menguatkan keakraban Bersama Masyarakat. Babinsa Koramil 419-05/Geragai Laksanakan Kegiatan Komsos

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Lambur 1 Sertu Ajran Lubis Membantu Menjemur Padi Milik Petani Yang Baru Dipanen.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Eratkan Silaturahmi, Babinsa Komsos Dengan Pekerja Kupas Kelapa

BERITA

Babinsa Laksanakan Komsos Didesa Binaannya.

BERITA

Jaga silahturahmi, Babinsa komsos dengan masyarakat.

BERITA

Babinsa Dampingi Peninjauan Tanaman Jagung Di Desa Binaan

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Tanam Padi Gunakan Rice Transplanter.

BERITA

Koramil 419-03 Tungkal Ilir Memberikan Wawasan Tentang Bela Negara Terhadap Peserta Komponen Cadangan Tingkat Daerah Kodim 0419/Tanjab

BERITA

Babinsa Lakukan Pengecekan Kepada Penumpang Kapal

Berita Koramil

Pantau Titik Rawan Karhutla Tim Personel Gabungan Karhutla Desa Sungai Gebar Laksanakan Patroli