Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Kamis, 29 April 2021 - 13:28 WIB

Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Kopda Agus mawardi  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Tanjung senjulang Kec. Bramitam, Kab Tanjab Barat. Kamis (29/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Sukseskan Panen Petani, Babinsa Koramil 419-04/Np Panjang Bantu Petani Merawat Padi.

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Tanjung Pasir Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan.

BERITA

Babinsa Bantu Petani Lakukan Penyiapan Lahan Tanam

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Melaksanakan Pendampingan Pertanian di Wilayah Desa Binaannya

Berita Koramil

Dalam Mendukung Ketahanan Pangan, Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Bantu Petani Memanen Padi.

BERITA

Pererat Silaturahmi Di Wilayah, Babinsa Gelar Komunikasi Sosial.

BERITA

Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Hadir Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Dan Hutan PGRI Tahun 2021.

BERITA

Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab Gelar Pengobatan Massal

Berita Koramil

Antisipasi Covid – 19, Danramil bersama Kapolsek dan Camat Nipah Panjang Bubarkan Acara Hajatan Warga.