Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung Sinergi Dua Tahun Membangun Daerah, Forkopimda Tanjab Timur Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo ke Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Kamis, 29 April 2021 - 13:28 WIB

Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Kopda Agus mawardi  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Tanjung senjulang Kec. Bramitam, Kab Tanjab Barat. Kamis (29/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Lakukan Pendampingan Kepada Petani Di Desa

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pasiter Kodim Tanjab Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S.E., M.Han Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji Tanjab Barat

BERITA

Pacu Semangat Prajurit, Dandim 0419/Tanjab Serahkan Training Olahraga Satuan.

BERITA

Matkalla islamilaisessa Suomessa | Ekirjoja (PDF)

Artikel

Babinsa Sungai Toman Pererat Silaturahmi dengan Pemuda dan Perangkat Desa

Berita Koramil

Babinsa Tanjung Benanak Hadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Karya Kita.

BERITA

Zwergenkrieger | (EPUB, E-Book)

BERITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa.

BERITA

Federico II. Imperatore, uomo, mito | Versione epub