BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:01 WIB

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Ajak Warga Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Koptu Miskal melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Rawang Kempas Kec. Batang Asam Kab.Tanjab Barat, Rabu (16/3/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Pendampingan Panen Merupakan Kegiatan Babinsa Dalam UPSUS Pajale Swasembada Pangan.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Ciptakan Susana Kerja Yang Nyaman, Anggota Koramil 02/Tungkal Ulu Bersihkan Pangkalan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Serda Hanasri Berkomunikasi Sosial Dengan Perangkat Desa.

Artikel

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Laksanakan Kegiatan Komsos Bersama masyarakat Binaan

BERITA

Danrem 042/Gapu Beserta Rombongan Disambut Dandim Tanjab di Makodim 0419/Tanjab.

BERITA

Babinsa Koramil Tungkal Ilir Sosialisasi Bahaya Karhutla Di Wilayah.

Berita Koramil

Setiap Minggunya, Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Ajak Warga Untuk Bergotong Royong.

BERITA

Pin Up Azərbaycanın Ən Yaxşı Kazinosu Rəsmi Sayt Real Pulla Oynayı

Berita Koramil

Babinsa Koramil Tungkal Ilir Ajak Masyarakat Kampung Nelayan Menjadi Bagian Pemutus Rantai Penyebaran Covid-19

BERITA

Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan, Babinsa Lakukan Komsos.