Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Senin, 5 Juli 2021 - 14:09 WIB

Babinsa Bersama Warga Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa koto kandis Kec. Dendang Kab. Tanjab Timur. Senin (5/7/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa 04/NP : Pertumbuhan Tanaman Jagung Cukup Bagus dan Tidak Mengalami Gangguan.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Anggota Koramil Tungkal Ulu Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan Arus Mudik Hari Ke-2 Idul Fitri 1440 H.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Koptu Agus Mawardi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Desa di Wilayah Binaan

Berita Koramil

Babinsa 04/Nipah Panjang Ajak Masyarakat Binaan Perbaiki Jalan Yang Berlobang.

BERITA

Babinsa ingatkan Tokoh agama,adat, dan masyarakat untuk menjaga persatuan.

BERITA

Menjelang Lebaran, Babinsa Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

BERITA

Babinsa Hadiri Musyawarah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2023

BERITA

Dalam Ekspedisi Garuda Putih, Danrem 042/Gapu Sambangi SAD Yang Lagi Bekerja.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Lakukan Pendampingan Pertanian.

Berita Koramil

Personel Ramil 419-01/Muara Sabak Laksanakan Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan.