Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Senin, 5 Juli 2021 - 14:09 WIB

Babinsa Bersama Warga Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa koto kandis Kec. Dendang Kab. Tanjab Timur. Senin (5/7/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu : Kunci Kesuksesan Menjaga Stabilitas Keamanan Untuk Menjaga NKRI Tetap Utuh.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Barat

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Percepatan Penurunan Stunting Di Desa Binaan

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/TI Laksanakan Komsos Untuk Jaga Soliditas Apter Dengan Masyarakat.

Berita Koramil

Serka M. Agus Sebagai Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Pimpin Upacara Bendera Di SDN 28/X Tanjab Timur.

BERITA

Babinsa Desa Suka Maju Bantu Petani Memanen Padi

Berita Koramil

Babinsa Desa Bukit Indah Serda Sulaiman melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan bersama Apdes dan Warga Relawan di Fasum Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik.

BERITA

Notice Sur L’Enterrement de M.Lle Raucourt, Actrice Du Theatre Francais: Morte Le 15 Janvier 1815… – (E-Book EPUB)

BERITA

Dandim Tanjab Sambangi Petani Pinang.

BERITA

Babinsa Monitoring Penyaluran BLT Kepada Warga Binaan