Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Senin, 5 Juli 2021 - 14:09 WIB

Babinsa Bersama Warga Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa koto kandis Kec. Dendang Kab. Tanjab Timur. Senin (5/7/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Ikuti Yasinan Bulanan Bersama Masyarakat dan Perangkat Kelurahan.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Komsos Sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Warga Binaan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT Desa Binaan

Berita Koramil

Demi Menciptakan Generasi Muda Yang Disiplin, Koramil 04/NP Gelar Pelatihan PBB.

Artikel

Musrenbang Desa Sungai Tawar: Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Menuju Pembangunan yang Berkualitas

BERITA

Babinsa Bersama Petani Meninjau Tanaman Padi

Artikel

Pahami Situasi Desa Binaan, Serda Pirdaus laksankan Komsos

BERITA

O Planeta 8, Operação Salvamento : Acesso a Livros 100% Grátis

Artikel

Pahami Situasi Desa Binaan, Serda Teguh Santoso laksankan Komsos

BERITA

Saat komsos, Babinsa terus himbau masyarkat untuk tidak membakar lahan