Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Selasa, 12 April 2022 - 13:36 WIB

Babinsa Bersama Warga Rutin Laksanakan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Serda M. Joni melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Sungai Dusun Kec.Rantau Rasau Kab.Tanjab Timur, Selasa (12/4/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Menuju Pilkada yang Aman dan Damai TNI-Polri dan Aparat Tanjab Barat Laksanakan Apel Deklarasi Pemilu Damai serta Kepatuhan Protokol Kesehatan

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Komandan Koramil Tungkal Ilir Hadiri Pembukaan Pra Porprov Jambi 2019.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Upaya cegah covid-19, Babinsa dan dinas terkait cek penumpang kapal satria pratama di pelabuhan roro

BERITA

Percepat Pengerjaan Sasaran Pra TMMD, TNI Turunkan Alat Berat ke Lokasi

Berita Koramil

Babinsa Serda Supratman Menghadiri Acara Bursa Inovasi Desa.

BERITA

Dalam Memperingati HUT Ke-78 TNI Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Kegiatan Gowes Bersama.

Berita Koramil

Babinsa Ramil Tungkal Ulu Hadiri Serah Terima Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Berita Koramil

Babinsa Bunga Tanjung Lakukan Monitoring Tanaman Jagung.

BERITA

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Aparatur Kelurahan.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Sesalkan Masyarakat Masih Abai Terapkan Protokol Kesehatan