Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan, Wujudkan Kebersamaan di Bulan Suci Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Timur Bagikan Takjil, Wujud Sinergi TNI-Polri dan Kepedulian pada Masyarakat Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan Masyarakat Bersinergi dalam Patroli Pencegahan Karhutla Babinsa Sertu Rizal Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kerukunan di Bulan Puasa Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi di Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Rabu, 19 Mei 2021 - 19:17 WIB

Babinsa Dan Warga Binaan Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Kota Kandis dendang kec.  Dendang, Kab Tanjab Timur. Rabu (19/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa 01/Muara Sabak Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengamanan Posko Pemeriksaan dan Pencegahan Pandemi Corona.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Patuhi Protokes Covid-19 Saat Jalin Tali Silaturahmi Dengan Warga Binaan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pabungdim 0419/Tanjab. Di wakili Batiops Penghubung Peltu Sana Chandra Suseno Melaksanakan Rapat Koordinasi.

Berita Koramil

Mewakili Danramil Serda Ambri Hadiri Seleksi/Lomba OSN, O2SN, FLS2N dan FASI Tingkat Sekolah Dasar.

BERITA

Batiterbung Dim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhir dan Penetapan DPS Pilkada Serentak Ta. 2020 Tingkat Kabupaten

BERITA

Menuju New Normal, Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Menghadiri Rapat Evaluasi Terhadap Keberadaan Posko Covid-19 di Kab. Tanjab Barat

Berita Koramil

Bersama Rakyat, TNI Laksanakan Karya Bhakti Pembangunan Musholla

BERITA

Dandim Tanjab Ajak Wartawan Berkontribusi Dalam Lomba Karya Jurnalistik TMMD di Labuhan Pering.

Berita Koramil

Bintara Pembina Desa Ramil 02/Tungkal Ulu Lakukan Monitoring Tanaman Padi Milik Petani.

Berita Koramil

Babinsa Suban Sempatkan Diri Takziah Dirumah Warga Binaan Yang Berduka.