Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Rabu, 19 Mei 2021 - 19:17 WIB

Babinsa Dan Warga Binaan Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Kota Kandis dendang kec.  Dendang, Kab Tanjab Timur. Rabu (19/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Bantu Kelompok Tani Lakukan Panen Padi

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Sertu Darmadi Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pantau Ibadah Sholat Idul Adha, Babinsa Koramil Nipah Panjang Bagikan Masker Kepada Jamaah.

BERITA

Kuatkan silahturahmi, Babinsa komsos dengan perangkat desa

BERITA

Pasca Cuti Lebaran Gelombang Pertama, Danrem Gapu Minta Prajuritnya Tetap Siaga.

BERITA

Kuatkan rasa kebersamaan, babinsa komsos dengan warga binaan.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Pengecekan Bibit Padi

BERITA

I numeri del terrore: perché non dobbiamo avere paura – Italiano

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Dan Ibu Ketua Persit KCK Koorcab XXVI Kodim 0419/Tanjab Mengikuti Giat Vidcon KASAD.

BERITA

Les Amandiers sont morts de leurs blessures : [E-Book PDF]