BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:04 WIB

Babinsa Desa Bukit Indah Bersama Warga Binaan Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik Kab.Tanjab Barat. Kamis (24/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Petani Didampingi Babinsa Lakukan Monitoring Pertumbuhan Padi.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa ingatkan warga binaan untuk tetap menjaga keamanan desa

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sambut HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, Kodim Tanjab Gelar Turnamen Voli dan Tenis Meja

BERITA

Babinsa Bantu Poktan Lakukan Penanaman Bibit Jagung

BERITA

Babinsa Bantu Kelompok Tani Wilayah Binaan Panen Padi

BERITA

Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual.

Berita Koramil

Babinsa Tidak Ragu Mendampingi dan Membantu Petani.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Ajak Petani Cek Langsung Kondisi Bibit Padi.

BERITA

Asa Dandim Tanjab Bersama Pemda Tanjab Timur dalam Pencegahan Terjadinya Karhutla

Berita Koramil

Babinsa Serda Sutoyo Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Camat CUP 2019.