BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Sabtu, 11 September 2021 - 11:11 WIB

Babinsa Desa Rawasari Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Serka H Sitorus dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa  Rawasari Kec. Rawasari Kab.Tanjab Timur, Sabtu (11/9/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Pelda Arafik Bersama Warga Lakukan Pemantauan Wilayah Rawan Karhutla

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Serda Sutoyo Mengharapkan “Dengan Adanya Pendampingan Babinsa Nantinya Akan Dapat Meningkatkan Hasil Panen Jagung”.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Cegah Karhutla Bersama Warga

Berita Koramil

Demi Capai Target, Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Ajak Petani Gencar Menanam Padi.

Artikel

Safari Ramadhan: Momen Kebajikan dan Kedekatan Forkompimda Tanjab Barat di Desa Kemang Manis

Berita Koramil

Sinergitas TNI – Polri dan Elemen Masyarakat Berkomitmen Cegah Karhutla di Kec. Kuala Betara.

Berita Koramil

Serma Muhadi Babinsa 02/Tungkal Ulu Lakukan Patroli Diselingi Memberikan Sosialisai Karhutla.

Berita Koramil

Antisipasi Penularan Virus Corona, Babinsa 03/Tungkal Ilir Pantau Pelabuhan LASDAF Kuala Tungkal.

Artikel

Danramil 419-02/Tungkal Ulu Tinjau Langsung ke Lokasi Penutupan Jalan Akses Masarakat di Desa Muara Danau

BERITA

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang Gelar Operasi Yustisi.