Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Minggu, 29 Agustus 2021 - 12:14 WIB

Babinsa Desa Tanjung Tayas Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kopda Rosi Ansori dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Seputaran Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu Kab.Tanjab Barat, Minggu (29/8/21).

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Penyerahan Bantuan Dana PPKORMAWA dan Launching Posyandu Ternak Kambing Unggul di Desa Sungai Muluk

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Penanaman Padi Di Wilayah Desa Binaan

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Berikan Pendampingan Penanaman Bibit Padi.

Berita Koramil

Babinsa Tungkal Ilir Jalin Silaturahmi dengan Warga dengan Metode Komsos.

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Di Desa Binaan Meninjau Tanaman Padi

Artikel

Sumur Bor Titik 3 Mulai Dikerjakan, Akan Layani 21 Kepala Keluarga

Berita Koramil

Babinsa Parit Culum II Bantu Poktan Menyemprot Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-03/Tungkal Ilir Melaksanakan Komsos Sambil Ngopi Bareng Dengan Warga Desa.

BERITA

Pererat Silaturahmi Di Wilayah Binaan, Babinsa Sambangi Warga Desa.

Artikel

Mengenenal Lebih Dekat Dengan Warga Binaan, Sertu Aminullah laksankan Komsos