Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Minggu, 29 Agustus 2021 - 12:14 WIB

Babinsa Desa Tanjung Tayas Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kopda Rosi Ansori dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Seputaran Desa Tanjung Tayas Kec. Tungkal Ulu Kab.Tanjab Barat, Minggu (29/8/21).

BACA JUGA  Kodim 0419/Tanjab Gelar Do'a Bersama Dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2020.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Sebelum Musim Tanam, Babinsa Bantu Petani melaksanakan pengolahan lahan sawah.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Bandar Jaya dan Banser Lanjutkan Komitmen Jaga Lingkungan

BERITA

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Warga Pasar

BERITA

Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Hadiri Kegiatan Penyambutan Jemaah Haji

BERITA

Babinsa Cek Tanaman Jagung Di Wilayah Binaan.

BERITA

Babinsa Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla

BERITA

Babinsa Desa Sungai Jeruk Lakukan Himbauan Protkes Saat Penyerahan BLT.

BERITA

Le petit livre des grandes phrases : [E-Book]

BERITA

Tak Bosan, Babinsa Himbau Masyarakat Untuk Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan.