Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Hukum oleh Korem 042/Gapu Danramil 419-06/Rantau Rasau Hadiri Farmer Field Day di Desa Marga Mulya Prajurit Kodim 0419/Tanjab Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid As-Syarif Babinsa Rantau Makmur Laksanakan Komsos dengan Masyarakat, Ingatkan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Babinsa Koramil 419-07/Merlung Dampingi Penyaluran BLT untuk 19 Keluarga Desa Pinang Gading

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Senin, 26 April 2021 - 17:46 WIB

Babinsa Gelar Patroli Dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Di Wilayah Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda A. Kailani melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Lagan ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur. Senin (26/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Serda Mujais Afarius Sebagai Babnisa Melakukan Pengecekan Lahan Sawah Yang Telah di Garap.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Kelompok Tani Sumber Jaya Panen Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Koramil 419-04/Nipah Panjang Beri Pembinaan Pramuka SWK

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-02/TU Turun Ke Sawah Melakukan Pengecekan Padi Sawah.

BERITA

Sinergitas nyata, Babinsa bersama bhabinkamtibmas komsos dengan warga binaan

Berita Koramil

Pendampingan Babinsa Serda Eko Susilo Direspon Positif Oleh Para Petani.

BERITA

Satgas TMMD Ke-113 Rehab Rumah Tak Layak Huni

Berita Koramil

Komsos Dengan Warga Binaan, Babinsa Ingatkan Tetap Pakai Masker.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Pimpin Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2019.

BERITA

Sinergitas Babinsa Koramil 419-4/Nipah Panjang bersama Kelompok Tani dalam Ketahanan Pangan