Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Danramil Turut Mensupport Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasi Penanggulangan Dampak Sismik di Kelurahan Rantau Indah Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Senin, 26 April 2021 - 17:46 WIB

Babinsa Gelar Patroli Dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Di Wilayah Binaan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda A. Kailani melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Lagan ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur. Senin (26/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Bersama Berbagi: Danramil dan Camat Tungkal Ulu Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Badang

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa dan Petani Tanjung Bojo Mengolah Lahan Sawah Dengan Handtraktor.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bina Petani, Babinsa Koramil 419-03/TI lakukan Pengecekan Ke Lahan Padi.

Berita Koramil

Dalam Rangka Pendampingan UPSUS Pertanian, Babinsa Juga Dampingi Petani Jagung Dalam Mengecek Pertumbuhan.

BERITA

Perbaiki Lapangan Voli, Satgas TMMD Kodim Tanjab Motivasi Warga Untuk Berolahraga.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-01/Muara Sabak Bantu Petani Persiapkan Lahan Sawah.

BERITA

Melalui komsos, Babinsa dan bhabinkamtibmas himbau masyarakat stop membakar lahan

BERITA

Kasdim 0419/Tanjab Turut Hadir dalam Pelaksanaan Sidang Istimewa Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan serah terima Jabatan  Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal yang Baru

Berita Koramil

Babinsa Sertu P. Simatupang : Tujuan Komsos Untuk Mengetahui Perkembangan Situasi di Wilayah Binaan.

BERITA

Kunjungi Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Pangdam II Sriwijaya