Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Sertu P. Simatupang bersama 3 orang rekan babinsa lainnya melaksanakan pengamanan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pileg anggota DPRD Kabupaten di Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota Kab. Tanjab Barat, Sabtu (27/4/19).
Penyebab terjadinya Pemungutan Suara Lanjutan ini karena tertukarnya surat suara Dapil 1 dengan surat suara Dapil 2 dan Dapil 4 sehingga pemilih tidak mendapatkan surat suara DPRD Kabupaten.
Pemungutan suara lanjutan (PSL) anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dilakukan di 2 TPS Desa Kuala Baru dengan jumlah sebanyak 148 surat suara. Dua TPS tersebut adalah TPS 1 sebanyak 79 pemilih dan TPS 2 sebanyak 69 pemilih.
Pemungutan suara lanjutan (PSL) anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat ini di pantau secara langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H Amir Sakib bersama Ketua Bawaslu Propinsi Aswani dan Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa, S.Pd.I.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam pemantauan PSL tersebut Sekretaris KPU Tanjab Barat Sutrisno, para Komisioner KPU Tanjab Barat, Camat Seberang Kota Wahyudi, S.Sos., Komisioner Bawaslu Tanjab Barat Ahmad Sabawi, Ketua PPK Seberang Kota Komarudin, anggota Kesbangpol Tanjab Barat Taufik serta Kades Kuala Baru Muslim, AMD.
Dalam pengamanan tersebut, Koramil 419-03/Tungkal Ilir menerjunkan 4 orang personilnya, Polres Tanjab Barat 8 orang anggota dan Satpol PP Tanjab Barat sebanyak 11 orang anggota.
Pemungutan suara lanjutan (PSL) pada pileg anggota DPRD Kabupaten di Desa Kuala Baru berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, dan selesai secara keseluruhan pada pukul 15.00 Wib. (Pendimtjb)