Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa sebagai aparat teritorial harus selalu memantau wilayah binaan guna mengetahui apa yang menjadi kesulitan masyarakat. Kehadiran Babinsa ditengah-tengah masyarakat harus bisa motivator, penyemangat ataupun pemecah kesulitan yang dihadapi warga.
Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Serda Saharudin, Koptu M. Yusuf dan Koptu Noviandi bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya melakukan pemberantasan ulat bulu yang berada di Pulau Harapan Kelurahan Nipah Panjang 2, Kec. Nipah Panjang, Kab. Tanjab Timur, Sabtu (13/07/19).
Seperti yang diketahui sebelumnya, beberapa waktu yang lalu juga Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang bersama pihak Kecamatan dan Instansi terkait lainnya telah melakukan hal yang sama, namun hal tersebut belum memberikan dampak yang memuaskan.
Serda Saharudin mengatakan bahwa pemusnahan dan pemberantasan ulat bulu ini dilakukan dengan cara menyemprotkan racun insektisida ke sarang sarang ulat bulu yang berada diatas pohon dengan menggunakan mesin penyemprot,” jelasnya.
Lebih lanjut, Serda Saharudin menerangkan bahwa Damkar dan Manggala Agni menurunkan tiga unit mesin penyemprot dan satu unit ambung guna mendukung kegiatan pemberantasan ulat bulu ini.
Sementara itu, Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus, SE mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas keluhan warganya terkait dengan serangan ulat bulu yang terjadi sejak tiga bulan terakhir.
Tampak hadir dalam kegiatan pemberantasan ulat bulu ini Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus, SE, Lurah Nipah Panjang l Wajri, Lurah Nipah Panjang ll Santoso Toyib BA, Kapuskes Nipah Panjang dr. Darwin Salim, Anggota Polsek Aiptu Sumitra, Kabid Damkar Tanjabtim M. Nasir, Babinsa Koptu M.Yusuf dan Koptu Noviandi, Anggota Manggala Agni, staf Camat Dan Kelurahan Nipah Panjang serta warga setempat. (Pendimtjb).