Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Untuk mengantisipasi bertambahnya serangan ulat ke daerah lain, Sabtu (25/5/2019), Babinsa Koramil 419-04/NP Koptu Noviandi membantu Warga melakukan Pemusnahan/Pembakaran Sarang Ulat Bulu di Pulau Harapan Kel. Nipah Panjang ll Kec.Nipah panjang Kab.Tanjab Timur.
Nampak hadir pada kegiatan Pemusnahan/Pembakaran Sarang Ulat Bulu tersebut yakni Camat Nipah Panjang Kamarudin, STTIP, Sekcam Nipah panjang A.Yani .SE, Seklur NP 2 Andi, Kapolsek yang diwakili oleh Bripka Sari Muda, dari Dinas Kehutanan Provinsi Farid, Anggota Damkar Berjumlah, Anggota Pramuka SMAN 3 Nipah Panjang serta puluhan warga Kel.Nipah Panjang ll .
Pemusnahan sarang ulat tersebut dilakukan dengan cara menebang pohon, kemudian menyemprot sarang-sarang ulat tersebut dengan sejenis bahan kimia insektisida. Bahkan, ada sebagian warga lainnya yang memusnahkan dengan cara membakar ranting-ranting pohon tersebut.
Koptu Noviandi mengatakan, pemusnahan sarang ulat tersebut untuk mencegah serangan ulat ke jenis tanaman pangan lainnya. Sebab, di dekat pepohonan yang diserang ulat itu banyak jenis tanaman pangan lainnya, seperti tanaman kacang-kacangan, jagung, dan padi. “Warga khawatir penyebarannya bertambah banyak jika tidak dimusnahkan sarangnya,” kata Noviandi.
Sementara itu, Camat Nipah Panjang Kamarudin, STTIP, mengatakan, penyebaran ulat bisa sangat cepat jika tidak segera dibasmi sampai ke sarangnya. “Satu kupu-kupu bisa bertelur sampai seratus dan bisa menetaskan ulat sebanyak itu. Jadi, perlu dimusnahkan sarangnya sebelum merembet ke pepohonan lainnya,” kata Kamarudin di lokasi penyemprotan.
Kamarudin mengimbau kepada warga yang memiliki pohon di sekitar pekarangan rumahnya hendaknya diwaspadai. ” Warga harus tetap waspada dan jika ditemukan ada gejala berkembangbiaknya ulat, segera melapor kepada petugas,” katanya (Pendimtjb)