Dandim 0419/Tanjab Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di Makodim 0419/Tanjab Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tanjab Barat dan Timur Serahkan Nasi Tumpeng di HUT TNI Ke-79 di Makodim 0419/Tanjab Kodim 0419/Tanjab Gelar Syukuran HUT TNI Ke-79, Perkuat Kebersamaan Upacara HUT TNI Ke-79 Kodim 0419/Tanjab Berlangsung Khidmat di Alun-Alun Kuala Tungkal Dandim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Tanjab Barat

Home / Berita Koramil / Koramil Sabak

Jumat, 23 Agustus 2019 - 06:20 WIB

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Terus Beikan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Sertu Rahmat Somantri melaksanakan patroli diiringi komunikasi sosial berupa sosialisasi dan himbauan pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Pemagang Rahim, Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjab Timur, Kamis (22/08/19).

BACA JUGA  Babinsa 01/MS Ajak Petani Pantau Perkembangan Tanaman Jagung.

Dalam sosialisasi tersebut, Sertu Rahmat Somantri menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Serda Sugiharto.

BACA JUGA  Pengolahan Lahan Sawah Dengan Alsintan, Sangat Membantu Babinsa Dalam Mendampingi Poktan.

Tak hanya itu, Sertu Rahmat Somantri sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Sosialisasi yang Rutin dilaksanakan Serma A. Rafik dalam Mencegah Terjadinya Karhutla di Wilayah Koramil 419-03/Tungkal Ilir

BERITA

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penyaluran BLT

BERITA

Danramil Muara Sabak Berikan Materi Wasbang Kepada Peserta Paskibraka Tanjab Timur.

BERITA

Koramil 419-01/Muara Sabak Bersama Warga Gotong Royong di Kampung Pancasila.

Artikel

Sukseskan Panen Petani, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Pengecekan Lahan Padi

Berita Koramil

Babinsa 01/Muara Sabak dan Petani Cek Tanaman Jagung Seluas 1 Ha.

Artikel

Bela negara untuk indonesia, Danramil 419-05/Geragai melaksanakan upacara Bela Negara

BERITA

Babinsa Desa Teluk Sialang Bersama Masyarakat Lakukan Patroli Karhutla.