Jalin Tali Silaturahmi, Babinsa Sambangi Warga Desa Binaan. Babinsa Laksanakan Pendampingan Kepada Kelompok Tani Di Desa Binaan Babinsa Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Di Desa Binaan Jalin Silaturahmi Di Wilayah Binaan, Babinsa Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Warga. Babinsa Laksanakan Pendampingan Penanaman Padi

Home / Berita Koramil / Koramil Sabak

Jumat, 23 Agustus 2019 - 06:20 WIB

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Terus Beikan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Sertu Rahmat Somantri melaksanakan patroli diiringi komunikasi sosial berupa sosialisasi dan himbauan pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Pemagang Rahim, Kec. Mendahara Ulu, Kab. Tanjab Timur, Kamis (22/08/19).

BACA JUGA  Koptu M Yusuf Dampingi Warga Binaan Pantau Pertumbuhan Tanaman Jagung

Dalam sosialisasi tersebut, Sertu Rahmat Somantri menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Serda Sugiharto.

BACA JUGA  Serma Juhendri Babinsa Rawa Medang Bantu Petani Membajak Lahan Sawah.

Tak hanya itu, Sertu Rahmat Somantri sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Desa Purwodadi Dampingi Wakil Bupati Tanjab Barat Meninjau Lokasi Kebakaran.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-03/Tungkal Ilir Turun Kesawah Membantu Petani Membersihkan Gulma.

BERITA

Babinsa Bersama Warga Lakukan Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Berita Koramil

Terkait Virus COVID-19, Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Instansi Terkait Pantau Kedatangan Penumpang di Pelabuhan RORO.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Bersama Tim Terpadu Karhutla Berhasil Padamkan Api Yang Membakar Lahan Milik Warga.

Berita Koramil

Bersama Pemuda, Babinsa Ramil 03 Himbau Jaga Kesehatan Karena Masih ada Penyakit DBD di Tengah Pandemi

Berita Koramil

Kodim Tanjab Tak Henti-Hentinya Melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla.

Berita Koramil

Mewakili Danramil Serda Ambri Hadiri Seleksi/Lomba OSN, O2SN, FLS2N dan FASI Tingkat Sekolah Dasar.