Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Senin, 28 Juni 2021 - 19:05 WIB

Babinsa Koramil Nipah Panjang Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Air Hitam Laut Kec. Sadu Kab. Tanjab Timur. Senin (28/6/21).

BACA JUGA  Babinsa Pandan Sejahtera Ajak Petani Cek Pertumbuhan Jagung Seluas 2 Hektar.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Warga Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Paris Liste De Choses À Faire En 2025-2026 (PLEINE COULEUR): Le Manuel Ultime De 50 Choses Inoubliables À Faire | Littérature

Artikel

Pabung Kodim 0419/Tanjab laksanakan kegiatan rapat koordinasi forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Tahun 2023

BERITA

Babinsa Desa Lambur Bantu Warga Binaan Menanam Padi.

BERITA

Koramil 419-01/Muara Sabak Gotong Royong Merenovasi TPA Baitul Ulum Parit Culum I

Berita Koramil

Memasuki Musim Kemarau Babinsa Ramil 04 Menekankan kepada Warga untuk Tidak Membuka Lahan dengan cara Membakar

BERITA

Eléments de théorie des groupes (Mathématiques) | [EPUB, PDF, E-Book]

BERITA

Nexus: Une brève histoire des réseaux d’information, de l’âge de pierre à l’IA : [E-Book, PDF]

BERITA

Der Schutz Des Eigentums Gemass Art. 1 Des Ersten Zusatzprotokolls Zur Europaischen Menschenrechtskonvention: Eine Analyse Der Rechtsprechung Der … Zum Europaischen Recht,) | Literatur