Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Minggu, 3 September 2023 - 13:23 WIB

Babinsa Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi karthula.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Serka Meiswendri Babinsa koramil 419-01/Ma.sabak dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Desa Simbur Naik Kec. Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjab Timur, Minggu (3/9/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Desa Bukit Indah Serda Sulaiman melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan bersama Apdes dan Warga Relawan di Fasum Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Serma Badrul Bangun Rasa Keakraban Serta Kebersamaan Dengan Warga Binaan.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

 

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Laksanakan Pendampingan Peninjauan Tanaman Padi

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Apel Kehormatan Dan Renung Suci HUT RI Ke-76.

BERITA

24 Pemuda Jambi Ikuti Sidang Parade Penerimaan Akmil.

Berita Koramil

Berumur 14 hari, Babinsa 02 Serda Sumanto bersama Petani Tinjau Perkembangannya

BERITA

Eratkan Silahturahmi, Dandim 0419/Tanjab Bersama Forkopimda Tanjab Barat Gelar Safari Ramadhan 1442 H

BERITA

Cegah Generasi Penerus Tertular Covid-19, Babinsa Bagikan Masker Kepada Anak Sekolah.

Berita Koramil

Berkomunikasi Dengan Sesama Bagian dari Tugas Pokok Seorang Babinsa.

Berita Koramil

Babinsa Selalu Siap Untuk Membantu Proses Pemanenan Padi.