Kodim 0419/Tanjab Laksanakan Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Tahun 2024 Kodim 0419/Tanjab Gelar Pembinaan Media Teritorial Bersama Pusterad dan Insan Pers Kodim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Tanjab Timur Kodim 0419/Tanjab Berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Tanjab Barat Kodim 0419/Tanjab Luncurkan Program Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 092/X Kampung Laut

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Kamis, 2 September 2021 - 13:42 WIB

Babinsa Pandan Sejahtera Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Serka Iwannadi dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Pandan sejahtera kec. Geragai Kab.Tanjab Timur, Kamis (2/9/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Peltu S.A. Sinurat Laksanakan Pendampingan Kepada Petani.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Danramil Sabak Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung Kab. Tanjab Timur Tahun 2020.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Sertu P. Simatupang Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Sertu Gopal Bantu Warga Binaan Mengolah Lahan.

Berita Koramil

Babinsa Cek dan Rawat Tanaman Padi Bersama Petani.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Meninjau Wilayah Rawan Karhutla Tanpa Adanya Embung

BERITA

Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Lakukan Pengecekan Penumpang Kapal.

BERITA

Satgas Mengajak Warga Untuk Menjaga Kebersihan.

Berita Koramil

Babinsa Sertu Muhammad dan Petani Semangat Mengecek Padi Yang Siap Dipanen.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Pengecekan Bibit Padi