Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Disela sela kegiatan patroli karhutla yang dilakukannya, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Sertu Supoyo juga memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat.
Sosialisasi dan himbauan tersebut berisikan tentang bahaya dan dampak negatif Karhutla kepada warga di Desa Kota Raja Kecamatan Muara Sabak Timur Kab. Tanjab Timur, Selasa (30/4/19).
Adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
“Tentunya yang menjadi sasaran sosialisasi ini adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” ujar Sertu Supoyo.
“Hal hal yang tidak dibenarkan adalah membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat api dekat lahan ataupun hutan karena hal tersebut sangat rentan membesar dan meluas,” terangnya.
Lebih lanjut Sertu Supoyo mengatakan bahwa aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan, sehingga sebagai babinsa ia merasa perlu untuk mendatangi warga dan memberikan sosialisasi agar warga bisa sadar untuk bersama-sama memerangi karhutla.
“Caranya adalah dengan mendatangi warga desa untuk meningkatkan komunikasi sosial serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla,” jelasnya.
“Pada prinsipnya warga sangat mendukung kegiatan ini dan akan bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” pungkasnya.
Menanggapi kegiata patroli babinsa tersebut, Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Suharwo mengatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan perintah Komandan Kodim 0419/Tanjab yang memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan patroli dan sosialisasi karhutla sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Pendimtjb)