Kuala Tungkal, Kodimtanjab.com – Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung hadiri Kegiatan Rapat Tim Pengawasan orang Asing (TIMPORA ) Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur bertempat di Aula Hotel Ratu, Kel. Talang Babat, Kec. Muara sabak Timur. Selasa (7/3/23).
Kegiatan tersebut bertemakan “Penguatan sinergitas antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah demi mendukung program pemerintah mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan Tahun 2023.”
Rapat Tim Pengawasan orang Asing (TIMPORA ) ini dipimpin oleh Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gunadi dan turut dihadiri Camat Geragai Iduar aidi S.Km., Kanit Reskrim Polsek Geragai Ipda Desri Iswandi, Babinsa Kec. Geragai, Anggota Polsek Geragai, Para Lurah, Kades Kec. Geragai, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama Kec. Geragai.
Kasi Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dalam sambutannya menyampaikan dengan di adakan kegiatan rapat Tim Pengawasan orang asing di harapkan kedepan dapat berkoordinasi dan konfirmasi penguatan sinergitas antar instansi mengenai keberadaan orang asing khususnya di Kec. Geragai.
Sementara itu Camat Geragai mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi yang telah menyelenggarakan kegiatan Pengawasan Orang Asing pada Tahun 2023, kegiatan ini merupakan kegiatan dapat memantapkan dalam pengawasan orang asing.
Camat juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pihak TNI, Polri dan Imigrasi dan akan meyurati Pihak perusahaan yang berada di Kec. Geragai untuk melaporkan keberadaan yang mempekerjakan orang asing di wilayah Kec. Geragai.
Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung dalam penyampaiannya mengharapkan kerjasamanya kepada Lurah dan Kades, Babinsa, BKTM dan masyarakat Kec. Geragai apabila terjadi hal-hal yang menonjol terkait kedatangan orang orang asing yang masuk di Kec. Geragai sehingga kita semua dapat mewaspadai dan dapat melaporkan ke pihak Imigrasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kantor Imigrasi Kelas II Kuala tungkal dan adapun hasil yang di capai dalam rapat ini sebagai berikut.
1) Akan menyurati ke pihak perusahaan dan melaksanakan pengecekan Tenaga Kerja Asing di Perusahaan yang ada di Wilayah Kec. Geragai.
2) Apabila di temukanya pihak asing agar di monitor dan di laksanakan pengecekan administrasinya dan di sampaikan ke pihak Kecamatan dan pihak imigrasi. (**)