Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-04/Nipah Panjang diwakili oleh Babinsa Peltu S.A. Sinurat menghadiri acara pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Nipah Panjang bertempat di Aula Kantor Camat Nipah Panjang, Kab. Tanjab Timur, Rabu (17/07/19).
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Tanjabtim diwakili Kabag Pemdes Abdul Rojak, S.STP, Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus, SE., Kapolsek Nipah Panjang diwakili Aiptu Sumitra, Ka Puskesmas Nipah Panjang Drg Darwin Salim, Sekcam Faisyal, SH, Lurah dan Kades seKecamatan Nipah Panjang, Babinsa Kopda Aguswandi, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa yang akan dilantik.
Pengambilan sumpah jabatan anggota BPD ini dilakukan oleh Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus, SE.
Dalam Sambutannya, Camat Nipah Panjang menyampaikan bahwa BPD dan Kepala Desa adalah rekan kerja, jadi harus saling bekerjasama, duduk bersama, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi.
“Baik buruknya kegiatan di desa adalah tanggung jawab BPD,” ujar Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus.
Sementara itu, Bupati Tanjab Timur yang diwakili Kabag Pemdes dalam sambutannya menyampaikan, anggota BPD dalam melaksanakan tugas harus dapat mengenali lingkungan, “Laksanakan fungsi dan tugas sebagaimana mestinya. Pahami aturan karena kita tidak bisa bekerja kalau tidak tahu aturannya,” kata Abdul Rojak mewakili Bupati. (Pendimtjb).