Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Jumat, 24 Mei 2019 - 06:23 WIB

Babinsa Ramil 419-03/Tungkal Ilir Lakukan Sosialisasi Sekaligus Patroli Karhutla Diwilayah Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pembakaran lahan digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian karena dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah berkembangnya kebiasaan masyarakat tersebut, maka Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli diwilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, Serda Sugiharto melaksanakan patroli diiringi komunikasi sosial berupa sosialisasi pencegahan Karhutla kepada warga binaannya di Desa Parit Sidang Kec. Pengabuan Kab. Tanjab Barat, Jum’at (24/5/19).

BACA JUGA  Demi Mensukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Selalu Cek Kondisi Tanaman Padi.

Dalam sosialisasi tersebut, Serda Sugiharto menyampaikan bahwa oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana karena melanggar undang undang.

“Pada pasal 69 ayat 1 huruf h dan pasal 108 Undang Undang No. 32 gahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan denan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipudana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 juta rupiah dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” jelas Serda Sugiharto.

BACA JUGA  Musrenbang Tingkat Kecamatan Muara Sabak Timur Dihadiri Danramil 01/Muara Sabak.

Tak hanya itu, Serda Sugiharto sebagai Babinsa juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dengan dampak cukup besar bahkan di segi ekonomi,” ujarnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Maulid Nabi Ditengah Pandemi, Babinsa Himbau Masyarakat Tetap Disiplin Gunakan Masker.

Artikel

Menguatkan keakraban Bersama Masyarakat. Babinsa Koramil 419-02/T. Ulu Laksanakan Kegiatan Komsos

Berita Koramil

Babinsa Koramil 01 Turut Serta dalam Penyiapan Bibit Padi dan Lahan guna Mengantisipasi Musim Tanam

Berita Koramil

Babinsa Serda Sutrianto Turun Langsung ke Lokasi Sawah Bersama Petani.

BERITA

Dengan Tujuan Mensukseskan Penyaluran BLT-DD Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Melakukan Pendampingan

BERITA

Jelang Idul Adha, Babinsa Monitoring Kegiatan Gerakan Pangan Murah.

BERITA

Sinergi bersama petani, Babinsa bantu penjemuran hasil panen

BERITA

Dampingi Peninjauan Tanaman Jagung, Serda Silitonga : Guna Menjaga Ketahanan Pangan.