Kuala tungkal, kodimtanjab.com – Mewakili Danramil 419-02/Tungkal Ulu, Koptu Nurul Hidayat Babinsa Renah Mendaluh mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi di wilayah Kecamatan Renah Kab.Tanjab Barat, Rabu (3/11/2021).
Rapat Koordinasi ini bertujuan mendukung program pemerintah guna mempercepat serbuan vaksinasi untuk masyakarat yang belum mengikuti vaksinasi.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Camat Renah Mendaluh (Bambang Hermanto SE.), Kapolsek Merlung ( AKP. Marwiyansyah,SH.MH ), Kapus PKM Lubuk Kambing ( Syamsirwan,Skm) BKTM Lubuk Kambing ( Aipda Agus Rizal), Para Kades dan Lurah Kecamatan Renah Mendaluh, Para Bidan Desa Sekecamatan Renah Mendaluh dan PMD Kecamatan Renah Mendaluh.
Adapun hasil dari rapat koordinasi ini diantaranya :
1. Pemberlakuan Perpres no 14 tahun 2021 tentang penolakan Bagi Siapa yg memenuhi syarat untuk divaksin akan dikenakan sanksi yaitu:
– Penundaan atau pemberhentian jaminan sosial atau bantuan sosial seperti BLT , PKH , BPNT dan lainnya.
– Penundaan atau pemberhentian administrasi di pemerintahan.
– Denda.
2. Babinsa , BKTM mengajak Para Kades dan Lurah Bersinergi untuk mengajak dan menghimbau serta memberikan Edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan Vaksin.
3. Kades , Lurah dan Bidan Desa wajib mendata warga masyarakat yang mau divaksin dan yang tidak mau divaksin dan apa alasan nya.
3. Tim Vaksinator siap datang kedesa -desa dalam melaksanakan Vaksinasi apabila Desa Sudah menyiapkan warga nya yg akan di Vaksin.
Kegiatan rapat koordinasi ini berlangsung dengan lancar dan aman. (Pentjb)