Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 21 Maret 2022 - 19:33 WIB

Bersama Warga Desa, Babinsa Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Serda Ady Siswanto  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran kelurahan Bram itam kiri Kec.Bram itam Kab.Tanjab Barat Kab.Tanjab Barat, Senin (21/3/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Danramil Turut Mensupport Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Sosialisasi Cegah Karhutla ke Masyarakat Desa Brasau.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Danrem 042/Gapu Resmi Tutup TMMD Ke-113 Kodim 0419/Tanjab

BERITA

Sambangi Warga Binaan, Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial.

BERITA

Babinsa Rutin Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Warga

Artikel

Babinsa Rantau Rasau Lanjutkan Komitmen Jaga Keamanan dengan Hidupkan Pos Ronda

BERITA

Empreintes dans la neige (Les Amish du Creux de Noël t. 1) – Résumé

BERITA

Babinsa Silaturahmi Dengan Warga Desa Binaan

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Berita Koramil

Tangkal Corona, Danramil Tungkal Ilir bersama Unsur Forkopimcam Pengabuan Semprot Disinfektan di Tempat Ruang Publik.