Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab.

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 21 Maret 2022 - 19:33 WIB

Bersama Warga Desa, Babinsa Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Serda Ady Siswanto  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran kelurahan Bram itam kiri Kec.Bram itam Kab.Tanjab Barat Kab.Tanjab Barat, Senin (21/3/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Danramil 419-01/MS Laksanakan Upacara Memperingati HUT Provinsi Jambi ke-67

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Plt. Danramil 04/Nipah Panjang Bersama Forkopimcam Hadiri Peresmian Rumah Data Kependudukan dan Jembatan Kampung KB Kencana Bakti.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

May Day, Kodim 0419/Tanjab Tetap Siaga.

Artikel

Mengokohkan Kesiapan Pemerintah Daerah: Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Strategis Pemilu 2024

Berita Koramil

Kodim 0419/Tanjab Lakukan Patroli Demi Antisipasi Terjadinya Karhutla.

BERITA

Dandim Tanjab : Kita Sebagai Prajurit Tidak Boleh Lupa Jati Diri Sebagai Tentara.

Berita Koramil

Komsos Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Disela Sela Kegiatan Pemantauan Situasi Di Desa Binaan.

BERITA

Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan Warga Jaga Persatuan Dan Kesatuan.

BERITA

Kunjungi Sekolah Dasar, Ini Penyampaian Anggota Koramil 419-03/Tungkal Ilir Kepada Pelajar.

Berita Koramil

Babinsa Desa Suka Maju Cek Tanaman Jagung.