Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam kegiatan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Hitam Laut babinsa bersama Sekcam, Wakapolsek Sadu menghadiri acara tersebut dikantor desa. Rabu (03/06/2020).
Sebelum acara pelantikan dimulai terlebih dahulu seluruh peserta yang hadir ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya’ dan Pembacaan Doa serta Pembacaan Keputusan Bupati Tanjabtim Tentang Pengangkatan Anggota BPD dari 4 desa yaitu Desa Air Hitam,Desa Cemara,Desa Labuhan pering dan desa Sungai Benuh dilanjutkan Pengambilan Sumpah Jabatan anggota BPD oleh Sekcam An.Baharudin S.Pd.M.Pd.
Dalam kata Sambutannya Camat Sadu yang disampaikan oleh Sekcam menyampaikan kepada BPD dan Kepala Desa adalah rekan kerja dan harus saling bekerjasa, duduk bersama, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi.b Jelek buruknya kegiatan di desa adalah tanggung jawab BPD.
Pelantikan Pengurus BPD dari 4 Desa antara lain Pengurus BPD Desa Air Hitam 9 orang,
Desa cemara 5 orang,
Desa labuhan pering 5 orang,Desa Sungai benuh 5 orang berjumlah 24 orang.(pendimtjb)