Muara Sabak, kodimtanjab.com – Pada pukul 10.30 wib Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.p menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, penegakan disiplin protokol kesehatan Covid dan Ketentuan jam kerja ASN bertempat di Ruang rapat utama Kantor Bupati Tanjab Timur Kel. Rano Kec. Muara Sabak Barat Kab. Tanjab Timur. Rabu (27/05/20)
Rapat dipimpin oleh Sekda Tanjab Timur Sapril S.I.P. Rapat Koordinasi percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, penegakan disiplin protokol kesehatan Covid – 19 dan Ketentuan jam kerja ASN merupakan langkah langkah untuk mempersiapkan kegiatan New normal dalam percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab.Tanjab Timur
Hasil rapat koordinasi yang di pimpin oleh Sekda Kab. Tanjab Timur, yaitu ASN tidak di perbolehkan lagi bolak balik ke Jambi, TNI/POLRI di minta menjadi garda terdepan oleh protokol kesehatan, Pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 di laksanakan mulai 1 Juni 2020, yang menjadi kegiatan sasaran adalah titik dimana tempat yang menjadi kerumunan masa.
Lanjut Bupati agar memberikan legalitas terhadap anggota gugus tugas dalam menjalankan kegiatan, penegakan disiplin di lapangan dengan cara penertiban kerumunan masa dengan cara mencuci tangan ,memakai masker yang sudah di tetapkan oleh protokol kesehatan.
Koordinator Tugas gugus tugas : melakukan inventarisir kegiatan, Membuat role( aturan dengan mengedepankan kearifan lokal), sOP tugas harus jelas ( SOP posko dll), Rencana operasional kegiatan secara mendetail (BPBD).
Koordinator Camat agar menginformasikan kepada masyarakat terhadap masyarakat terkait pelaksanaan New normal, persiapan regulasi (SOP) dalam pelaksanaan kegiatan New normal, Untuk pelaksanaan New normal akan di laksanakan rapat tehnis kembali terkait protokol kesehatan, sasaran New normal yaitu pasar, komplek pertokoan dan tempat keramain lainnya, semua wajib menggunakan masker dan surat edaran bagi ASN dan surat edaran pembatasan peribadahan agar di tinjau ulang.
Kegiatan rapat akan di lanjutkan pada rapat tehnis yang akan di laksanakan pada hari Jum’at 29 Mei 2020. Kegiatan Rapat Koordinasi selesai pada pukul 12.20 Wib dalam keadaan aman dan tertib.
Kegiatan di hadiri oleh : Dandim 0419/ Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto S. I. P, Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Hidayatullah SH, S. I. K, Ketua DPRD Tanjab Timur Mahruf, Asisten Pemerintahan dan pembangunan Drs. Agus Sadikin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Sujipto, Asisten Administrasi umum H.Asman Daydi S. Sos, Kepala OPD Kab. Tanjab Timur, Pabung Kodim 0419/ Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae, Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf A. Taufik W, Kabag Pemerintahan Kab.Tanjab Timur Drs. Frans Supriadi, Kabag protokol dan pimpinan Kab. Tanjab Timur Fajar Alamsyah SE, Kabag Ops Polres Tanjab Timur Kompol Alhajat S. I. K, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur Iptu Sukman SH, Camat Muara Sabak Timur Zulfaisal S. AP, Camat Muara Sabak Barat Arie Julian S. I. P, MH, Camat Dendang Amirudin S. Sos dan Camat Geragai Suwandi A. Md (Pendimtjb).